Pengetahuan lokal adalah inti kebudayaan sehingga kerap disebut pula sebagai modal sosial yang menjadi modal dasar, sarana dan prasarana penghidupan, perekat kesatuan dan persatuan, serta pertahanan dan keamanan suatu masyarakat lokal. Jenis -- jenis pengetahuan lokal yaitu Pengetahuan pertanian asli, merupakan pengetahuan seseorang dalam hal pertanian dengan menggunakan sistem pertanian asli dari masyarakat daerah tersebut.Â
Pengetahuan pertanian tradisi, merupakan pengetahuan seseorang dalam hal pertanian yang dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat. Pengetahuan pertanian asli tradisi, merupakan pengetahuan seseorang dalam hal pertanian yang dilakukan sejak lama oleh masyarakat asli daerah tersebut.Â
Pengetahuan pertanian umum, merupakan pengetahuan seseorang dalam hal pertanian yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya. Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan. Kearifan lokal sudah tercakup dalam pengetahuan lokal.
Melalui pengembangan sistem kelembagaan yang terintegrasi dengan pemberdayaan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat akan memberikan kontribusi terhadap perluasan informasi, peningkatan proses produksi dalam konsep daya dukung sehingga tercipta pembangunan berkelanjutan.
Pengetahuan lokal dapat berupa nilai-nilai yang menjadi prinsip dasar kehidupan, peraturan dan etiket yang menjadi pedoman perilaku individu dan sosial, pengertian dan logika pikir, serta instrumen teknis untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari secara berkelanjutan. Artinya, pengetahuan lokal merupakan algamasi dari kearifan, pola pikir, dan teknologi sehingga ketiganya tidak valid untuk dipisahkan berdiri sendiri.Â
Pengetahuan lokal dikembangkan melalui proses pengamatan, pengalaman praktik, dan adaptasi terus menerus, diingat dan dikomunikasikan secara verbal, serta di teruskan melalui pewarisan regeneratif. Pengetahuan lokal khas untuk suatu masyarakat yang hidup di suatu lokalita tertentu.Â
Pengetahaun lokal memiliki domain yang berbeda dengan pengetahuan ilmiah moderen. Keduanya semestinya dikomplementasikan, bukan dikontestasika. Eksistensi keduanya ditentukan oleh fungsi atau manfaatnya, eksis karena memang berfungsi atau bermanfaat untuk kehidupan masyarakat, termasuk komplementasi melalui regulasi formal dan kebijakan pengembangan. Indonesia kaya dengan aneka pengetahuan lokal pertanian.Â
Sebagian diantara sudah punah atau tengah mengalami penggerusan, namum masih banyak yang masih tetap lestari. Kebijakan pengembangan pengetahuan lokal pertanian dilaksanakan untuk membangun stok nasional koleksi kekayaan pengetahuan lokal pertanian, memanfaatkan pengetahuan lokal sebagai modal pembangunan pertanian, dan menjamin kelestarian pengetahuan lokal pertanian. Program aksi strategisnya ialah: koleksi, diagnostik, perlindungan dan pemberdayaan, pemanfaatan, dan pelestarian.
Manfaat pengetahuan lokal dan kearifan lokal dalam pembangunan pertanian dan perencanaan sebuah wilayah adalah untuk sebagai modal sosial yang menjadi modal dasar, sarana dan prasarana penghidupan, perekat kesatuan dan persatuan, serta pertahanan dan keamanan suatu masyarakat lokal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H