Mohon tunggu...
budi setiawan
budi setiawan Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

fakultas teknik progam studi perencanaan wilayah kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemindahan Ibu Kota Dilihat dari Aspek Wilayah

8 September 2019   16:55 Diperbarui: 12 September 2019   20:30 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

APAKAH PENTING IBUKOTA INDONESIA HARUS DI PINDAH JIKA DILIHAT DARI ASPEK WILAYAH ?

Indonesia atau Republik Indonesia ( RI ) atau juga Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) adalah suatu negara di bagian Asia Tenggara yang di lintasi oleh garis khatulistiwa. Bentuk Negara Indonesia yaitu negara kesatuan dan bentuk pemerintahan nya adalah republik. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki 17.504 pulau yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) memiliki luas wilayah sebesar 1,904,569 km2. Daerah Khusus Ibukota ( DKI ) Jakarta merupakan Ibu Kota negara Republik Indonesia, tetapi baru -- baru ini di lansir pada tanggal 26 Agustus presiden Joko Widodo mengumumkan perpindahan Ibu Kota dari Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang berada di Pulau Jawa berpindah di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di Pulau Kalimantan Timur.

Rencana perpindahan Ibu Kota sendiri sudah sejak masa pemerintahan presiden Republik Indonesia pertama yaitu Bapak Soekarno dan baru dilaksanakan perpindahannya pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo. Jika Ibu Kota tidak segera dipindahkan akan mengakibatkan terus bertambahnya penduduk di daerah Jakarta karena di Jakarta sendiri merupakan tempat tujuan orang merantau terbesar di Indonesia. Orang berdatangan ke Kota Jakarta untuk mencari pekerjaan, karena di Kota Jakarta terkenal dengan pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasanya.

Perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dikarenakan di daerah Kota Jakarta yang penduduknya semakin banyak. Dari Badan Pusat Statistik ( BPS ) DKI Jakarta memproyeksikan bahwa penduduk di Kota Jakarta saat ini mencapai 10,6 juta jiwa. Kota Jakarta sendiri sudah menjadi kota metropolitan yang dimana terjadi pusat populasi besar yang terdiri dari satu metropolis besar yang saling bekerja sama dengan kota -- kota daerah sekitarnya dan saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dalam lingkungan yang kompleks. Wilayah metropolitan sendiri yaitu Jabodetabek ( Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dimana daerah Kota Jakarta menjadi pusat inti dari daerah lainnya.

Dengan penduduk yang sangat padat menjadikan Kota Jakarta sering terjadi kemacetan yang sangat parah. Kemacetan di Kota Jakarta sudah tidak dapat dipungkiri karena jumlah penduduk di Kota Jakarta yang semakin hari semakin bertambah. Selain kemacetan, bencana banjir juga memperparah keadaan di Kota Jakarta yang sampai saat ini sangat sulit untuk mengatasinya.

Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai masih sangat kecil. Sampah yang menumpuk dapat menyebabkan banjir. Lebih dari tujuh ribu ton sampah per hari yang dihasilkan dari warga Kota Jakarta. Kualitas air Kota Jakarta sangatlah buruk. Kualitas air sungai Kota Jakarta sudah tak layak minum. Limbah rumah tangga maupun limbah pabrik sudah mencemari sungai -- sungai yang ada di Kota Jakarta. Selain air sungai yang sudah tercemar, kualitas udara di Kota Jakarta juga sudah tercemar oleh uap asap pabrik maupun asap kendaran. Lebih parahnya lagi Kota Jakarta dengan bangunan dan penduduk yang sangat padat membuat permukaan tanah menurun dan permukaan air laut naik yang dapat menyebabkan daerah Kota Jakarta bisa mengalami tenggelam.

Perpindahan Ibu Kota adalah hal yang wajar untuk dilakukan. Banyak negara di dunia yang sudah melakukan perpindahan Ibu Kota negara nya. Misalnya negara tetangga yaitu Malaysia yang pusat pemerintahan dipindahkan dari Kuala Lumpur ke Putrajaya. Negara - negara di dunia banyak melakukan perpindahan Ibu Kota karena ingin memisahkan pusat pemerintahan dan pusat bisnis atau pusat perekonomiannya. Jika pusat perekonomian dijadikan satu dengan pusat pemerintahan maka yang banyak terjadi adalah kemacetan di kota tersebut.

Seperti contoh di wilayah Kota Jakarta saat ini, orang yang ingin pergi ke perkantoran banyak terhalang oleh kemacetan di jalan. Jarak tempuh dari rumah ke kantor maupun dari rumah ke tempat lain yang awal mulanya sekitar sepuluh menit bisa ditempuh lebih dari satu jam. Kemacetan di Kota Jakarta menghabiskan waktu luang kita. Banyak orang yang menghabiskan waktu luang mereka di jalanan Kota Jakarta karena terjebak macet. Kemacetan di wilayah Kota Jabodetabek sendiri bisa mengakibatkan kerugian mencapai enam puluh lima triliun per tahun. Kerugian tersebut bisa naik mencapai seratus triliun pert tahun jika tidak segera diatasi. Salah satu cara supaya dapat mengatasi kemacetan di wilayah Jabodetabek adalah dengan cara memindahkan Ibu Kota.

Kota Jakarta merupakan kota terpadat nomer satu di Indonesia. Di wilayah Kota Jakarta memiliki jumlah penduduk mencapai 10,6 juta jiwa . Kota Jakarta merupakan kota metropolitan yang dimana terjadi pusat populasi besar yang terdiri metropolis besar dan saling bekerja sama dengan wilayah kota -- kota di sekitarnya. Kota metropolitan bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu dalam lingkungan yang kompleks. Wilayah kota metropolitan yaitu Jabodetabek ( Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ) dan dimana wilayah Jakarta menjadi pusat inti dari wilayah kota lainnya.

Secara geografis Daerah Khusus Ibukota Jakarta terletak di antara 106 22 ' 42 '' Bujur Timur sampai 106 58 ' 18 '' Bujur Timur dan 5 19 ' 12 '' Lintang Selatan sampai 6 23 ' 54 '' Lintang Selatan dengan batas administrasi nya yaitu sebelah utara berbatasan langsung dengan wilayah Pulau Jawa, sebelah timur berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Bekasi ( Provinsi Jawa Barat ), sebelah selatan berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Bogor ( Provinsi Jawa Barat ), dan sebelah barat berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang ( Provinsi Banten).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun