Mohon tunggu...
KKN BBK4
KKN BBK4 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

KKN

Memahami Peran Orang Tua dan Keterlibatan Ayah dalam Pengasuhan Melalui Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) Bersama BBK 4 Unair di Lamongan

14 Juli 2024   19:19 Diperbarui: 14 Juli 2024   19:37 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemberian Materi oleh SOTH oleh Ibu Nur Rohmah, Petugas Kantor Wilayah BPKB Lamongan (Dokpri)

Peran signifikan yang dimiliki oleh orang tua sebagai pendamping utama dalam masa perkembangan dan tumbuh kembang anak meningkatkan urgensi pemberian pembekalan bagi para orang tua. Dilansir dari situs BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), orang tua memiliki peran krusial untuk mendampingi dan mendidik anak, utamanya pada “masa emas” anak di usia 0 hingga 5 tahun. Hal ini disebabkan karena pendidikan yang diberikan pada usia lima tahun pertama anak, anak akan mengalami perkembangan dan pertumbuhan pesat hingga sebesar 80% yang kemudian akan menjadi dasar utama bagi kehidupan anak di masa mendatang.  BKKBN sendiri telah melancarkan berbagai program untuk meningkatkan kesadaran orang tua mengenai isu ini, salah satunya adalah program dan gerakan BKB (Bina Keluarga Balita) yang telah dilaksanakan sejak tahun 1991.

Salah satu program yang juga bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan orang tua mengenai masa tumbuh kembang anak adalah program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH). Melalui kegiatan penyuluhan dalam program SOTH, diharapkan para orang tua dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam memahami pola asuh anak, utamanya anak anak balita yang berada dalam masa emas. Kegiatan SOTH ini termasuk ke dalam penerapan poin SDGs (Seven Developmental Goals) keempat mengenai pendidikan bermutu. Dengan diadakannya program ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan pengetahuan dalam konsep pengasuhan pada anak oleh ibu dan ayah di keluarga. Program SOTH ini telah dilakukan di berbagai desa di Indonesia, salah satunya adalah di Desa Mojorejo, Kabupaten Lamongan

Pada setiap pertemuan SOTH yang dilaksanakan di Desa Mojorejo, Kabupaten Lamongan setiap minggunya, terdapat topik pembahasan yang berbeda-beda. Pada hari Kamis, 11 Juli 2024 pertemuan SOTH dihadiri oleh Ibu Nur Rohmah dari Kantor Wilayah Balai Penyuluhan KB (Keluarga Berencana) Lamongan sebagai pemateri “Peran Orang Tua dan Keterlibatan Ayah Dalam Pengasuhan”, didampingi oleh Ibu Susi Hariyani selaku Ibu Kepada Desa Mojorejo serta Kader Desa Mojorejo Lamongan. Pada topik tersebut diharapkan para orang tua baik ibu maupun ayah mengetahui peran masing-masing dan tanggung jawab dalam pengasuhan anak, menumbuhkan kesadaran ayah terkait peran dan tanggung jawab dalam keluarga, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ayah dalam pengasuhan, memberikan pemahaman kepada ayah tentang manfaat keterlibatan dalam pengasuhan.

Hasil yang diharapkan setelah pertemuan SOTH ini adalah orang tua dapat memiliki pengetahuan, sikap, dan motivasi dalam menjalankan peran yang efektif, peningkatan kesadaran ayah tentang peran dan tanggung jawab di keluarga dalam pengasuhan, serta peningkatan partisipasi aktif ayah dalam pengasuhan anak guna menstimulasi perkembangan anak. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengasuhan anak antara lain sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anak, ayah dan ibu harus memberikan teladan konsisten yang positif, menerapkan komunikasi yang baik, orang tua diharapkan berpikir tentang masa depan, melibatkan anak sesuai usia, bersikap sabar, dan realistis.

Konsep pengasuhan tersebut meliputi: (1) Asuh anak dengan benar, (2) Asuh anak dengan baik, serta (3) Asuh anak dengan penuh kasih sayang. Selain itu, orang tua juga belajar mengenai jenis jenis pola asuh seperti otoriter, permisif, pengabaian, dan demokratis, serta pentingnya menggunakan kombinasi keempatnya dalam mengasuh anak. Dengan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan orang tua dan melibatkan pemateri yang kompeten, diharapkan program ini dapat memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas pengasuhan serta berdampak positif pada pertumbuhan perkembangan anak.

Para Ibu Peserta SOTH tengah Melakukan Post-Test Pasca Pemberian Materi (Dokpri)
Para Ibu Peserta SOTH tengah Melakukan Post-Test Pasca Pemberian Materi (Dokpri)

Akhir kata, penulis mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang telah turut andil dalam menyukseskan pelaksanaan program SOTH; segenap petugas BPKB Kabupaten Lamongan, Ibu Kepala Desa Mojorejo, serta pembimbing penulis Dokter Abdul Khairul Rizki Purba, dr.,M.Sc.,Sp.FK, Ph.D. Penulis juga mengucapkan segenap rasa terima kasih kepada anggota kelompok Mojorejo I, BBK (Belajar Bersama Komunitas) 4 Universitas Airlangga: (1) Dwi Nurul Islamiyah (FEB), (2) Yasmin Azzahra (FF), (3) Alyssa Ramadhani Putri (FISIP), (4) Achmad Anfasa Zulfikar (FISIP), (5) Nova Vega Alfina (FST), (6) Faisal Al Farosi (FKM), (7) Vianita Nurfitri Putri Ramadhani (FIB), (8) Bimanda Rizky Ferdiansyah (FKP), (9) Eka Retno Wulandari (FKP), serta (10) Qonita Maryam (FV).

Referensi:

BKKBN, 2024. “SOTH (Sekolah Orang Tua Hebat)” (online). dalam https://kampungkb.bkkbn.go.id/kampung/4689/intervensi/783874/soth-sekolah-orang-tua-hebat#:~:text=Sekolah%20ini%20bertujuan%20untuk%20meningkatkan,dan%20mengasuh%20anak%2Danak%20mereka (diakses pada 12 Juli 2024).

Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak, BKKBN, n.d. “Tentang Kami” (online). dalam https://www.orangtuahebat.id/about-us/ (diakses pada 12 Juli 2024).

Admin Kota Blitar, 2024. “Sekolah Orang Tua Hebat, Tingkatkan Pengetahuan Pola Asuh Anak” (online). dalam https://www.blitarkota.go.id/berita/sekolah-orang-tua-hebat-tingkatkan-pengetahuan-pola-asuh-anak#:~:text=Mulai%20dari%20perencanaan%20hidup%20berkeluarga,dengan%20baik%2C%22%20kata%20Parminto (diakses pada 12 Juli 2024).

Mohon tunggu...

Lihat Konten KKN Selengkapnya
Lihat KKN Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun