Mohon tunggu...
Bayu Margi Wicaksono
Bayu Margi Wicaksono Mohon Tunggu... Teknisi - CPNS Kementrian Perhubungan Udara

CPNS Lulusan Teknik Pesawat Udara Politeknik Penerbangan Indonesia Curug yang tertarik dengan dunia Digital Marketing.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Keunggulan Sekolah Kedinasan Kemenhub: Pilihan Terbaik untuk Masa Depan Cerah

23 Agustus 2024   16:04 Diperbarui: 23 Agustus 2024   16:06 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi para siswa SMA/SMK yang sedang merencanakan masa depan, pilihan melanjutkan pendidikan sering kali menjadi pertimbangan yang kompleks. Banyak yang memilih perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS), namun ada opsi lain yang menawarkan lebih banyak keunggulan: Sekolah Kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Institusi pendidikan ini tidak hanya menyediakan pendidikan berkualitas, tetapi juga menawarkan jaminan karier yang kuat dan biaya pendidikan yang relatif terjangkau.

1. Keunggulan Dibandingkan dengan PTN/PTS

Salah satu perbedaan utama antara Sekolah Kedinasan Kemenhub dan PTN/PTS adalah fokus pendidikan yang lebih terarah. Di PTN atau PTS, mahasiswa sering kali harus menempuh pendidikan dalam bidang studi yang bersifat umum sebelum akhirnya dapat memilih spesialisasi. Sementara itu, Sekolah Kedinasan Kemenhub menawarkan program pendidikan yang sejak awal dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik di sektor perhubungan, baik itu transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.

Kurikulum di Sekolah Kedinasan Kemenhub juga lebih berorientasi pada dunia kerja. Program studi yang ditawarkan dirancang untuk mempersiapkan mahasiswa dengan keterampilan praktis dan teknis yang langsung dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Hal ini memberikan keunggulan bagi lulusan yang ingin langsung bekerja setelah menyelesaikan pendidikan, karena mereka sudah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dan up-to-date.

Selain itu, Sekolah Kedinasan Kemenhub memberikan kesempatan yang lebih besar untuk praktek lapangan atau magang. Dengan hubungan langsung antara sekolah dan Kementerian Perhubungan, mahasiswa memiliki akses ke berbagai fasilitas dan proyek di dunia nyata yang menjadi bagian dari kurikulum mereka. Hal ini tidak hanya menambah pengalaman praktis, tetapi juga memperluas jaringan profesional mereka sejak dini.

2. Jaminan Karier sebagai ASN

Keunggulan utama lainnya dari Sekolah Kedinasan Kemenhub adalah jaminan karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Lulusan dari sekolah ini secara otomatis akan ditempatkan sebagai ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hal ini memberikan kepastian karier yang tidak bisa ditandingi oleh PTN atau PTS, di mana lulusan masih harus bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.

Dengan menjadi ASN, lulusan Sekolah Kedinasan Kemenhub mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk stabilitas pekerjaan, gaji yang terjamin, tunjangan yang kompetitif, serta berbagai fasilitas lainnya seperti jaminan kesehatan dan pensiun. Stabilitas karier ini memberikan rasa aman bagi lulusan, yang tidak perlu lagi khawatir tentang mencari pekerjaan setelah lulus. Sebaliknya, mereka dapat fokus pada pengembangan karier dan keterampilan mereka dalam lingkungan yang mendukung.

Selain itu, menjadi ASN di Kementerian Perhubungan berarti lulusan akan bekerja di sektor yang sangat penting dan strategis bagi negara. Mereka akan terlibat langsung dalam berbagai proyek dan inisiatif yang berdampak pada kehidupan masyarakat luas, mulai dari pengembangan infrastruktur transportasi hingga regulasi keselamatan penerbangan. Ini memberikan rasa kepuasan tersendiri bagi mereka yang ingin berkontribusi pada pembangunan bangsa.

3. Biaya Pendidikan yang Lebih Terjangkau

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun