Mohon tunggu...
bayu sutyiono
bayu sutyiono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tertarik terhadap Isu-isu dunia Bisnis, Akuntansi, Ekonomi Syariah, Investasi, Bahasa, dan Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Dana Pajak Penting untuk Pendidikan di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar): Sebuah Opini

30 Juni 2024   20:50 Diperbarui: 30 Juni 2024   20:50 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangunan nasional yang baik dan berkelanjutan bagi sebuah negara merupakan upaya untuk memaksimalkan peluang menuju masyarakat yang lebih maju dan sejahtera. Menurut data dari Bank Dunia, setidaknya terdapat tiga aspek mendasar yang harus terpenuhi dalam pembangunan nasional yakni, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Indonesia sebagai negara berkembang menghadapi tantangan yang kompleks dalam mencapai pembangunan nasional, terutama dalam hal ketimpangan ekonomi, ketersediaan fasilitas kesehatan, dan pemerataan akses pendidikan.

Dalam konteks pendidikan, pembangunan nasional di Indonesia tidak hanya mencakup tentang bagaimana meningkatkan kemampuan individu saja, akan tetapi merupakan sebuah fondasi utama dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, pembangunan fasilitas kesehatan yang inklusif, ketahanan pangan yang kokoh, serta stabilitas politik yang terjamin. Maka dari itu, terdapat istilah yang menyebutkan bahwa pendidikan merupakan tonggak utama dalam pembangunan bangsa.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas memiliki komposisi penduduk yang tersebar dan tidak terpusat di daerah perkotaan saja. Berdasarkan data dari BPS diperkirakan hanya 59,3% penduduk saja yang tinggal di wilayah perkotaan dan memiliki akses yang cukup baik untuk memperoleh layanan pendidikan. Hal ini berarti, hampir separuh dari total penduduk Indonesia tinggal tersebar di luar wilayah perkotaan yang memiliki akses pendidikan yang belum terjamin. Terlebih, sebagian besar dari mereka tinggal di wilayah yang tergolong masuk dalam kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Menurut Kemendikbudristek, dijelaskan bahwa daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) merupakan wilayah dengan kualitas pembangunan relatif rendah, di mana masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain secara nasional, serta secara geografis berada di daerah terdepan dan terluar Indonesia. Berdasarkan Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2020-2024, terdapat 62 kabupaten yang masuk kategori ini. diantaranya adalah, Nias, Sumba Tengah, Alor, Pulau Talibau, Nabire, Asmat, dan Pegunungan Arfak. Hal ini berarti mereka yang tinggal di luar wilayah perkotaan khususnya 3T menghadapi tantangan yang lebih besar dalam memperoleh akses pendidikan yang layak.

Melihat kenyataan bahwa kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Indonesia masih belum merata dengan baik, pemerintah pada tahun 2024 menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN 2024 atau senilai Rp660,8 triliun. Angka tersebut merupakan yang terbesar sepanjang sejarah berdirinya republik ini. Sebagian besar dari jumlah dana yang fantastis tersebut digunakan untuk belanja pemerintah pusat, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,1 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah untuk 994,3 ribu mahasiswa, dan tunjangan profesi bagi 553,5 ribu guru non-PNS sebesar Rp237,1 triliun. Sebanyak Rp305,6 triliun dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 43,7 juta siswa, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD bagi 6,2 juta siswa, dan BOP Pendidikan Kesetaraan untuk 806 ribu peserta didik. Serta sisa dana sebesar Rp69,5 triliun digunakan untuk dana abadi pendidikan, penelitian, perguruan tinggi, dan kebudayaan.

Bertambahnya besaran dana alokasi pendidikan dari APBN tersebut sudah pasti meningkatkan arus aliran dana pajak untuk pengembangan pendidikan di daerah 3T. Aliran dana pajak yang dialokasikan untuk pendidikan di daerah 3T memegang peranan penting dalam memastikan bahwa setiap anak di Indonesia, tanpa memandang ras, suku, status ekonomi, dan letak geografis memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang layak sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang negara.

Dana pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur pendidikan, melakukan penyediaan dan pelatihan tenaga pengajar yang berkualitas, penyediaan fasilitas pendukung seperti buku, alat tulis, komputer, listrik, dan internet yang memadai, serta pemberian beasiswa bagi siswa yang berprestasi guna mendorong motivasi belajar dan memberikan kesempatan bagi anak-anak di wilayah 3T untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Beberapa contoh kebijakan pemanfaatan dana pajak untuk pendidikan di daerah 3T meliputi pembangunan dan renovasi sekolah oleh Pemerintah Kabupaten Nias, dengan peningkatan jumlah sekolah dasar dan menengah sebesar 20% dalam lima tahun terakhir menurut Kemendikbudristek. Di Sumba, Nusa Tenggara Timur, program pelatihan guru secara rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi pengajar, yang terbukti meningkatkan kualitas pengajaran dari hasil ujian nasional siswa yang terus membaik. Di Papua, pemanfaatan dana pajak untuk menyediakan fasilitas seperti komputer dan internet di sekolah-sekolah telah meningkatkan akses siswa terhadap informasi dan teknologi, dengan akses internet di sekolah meningkat hingga 50% dalam dua tahun terakhir menurut laporan Dinas Pendidikan setempat.

Meskipun peningkatan dana pajak untuk pendidikan di wilayah 3T yang telah menghasilkan kemajuan, masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi. Salah satunya adalah aksesibilitas geografis yang menyebabkan distribusi bantuan tidak merata. Solusinya meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan listrik yang lebih memadai. Selain itu, korupsi dan penyunatan dana dalam distribusi pendidikan juga menjadi tantangan yang mengurangi manfaat dana untuk kemajuan pendidikan di daerah 3T. Solusinya termasuk transparansi anggaran, pengawasan dan audit independen, penerapan teknologi, partisipasi masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas.

Diharapkan di masa depan, aliran dana pajak yang terus meningkat untuk pendidikan di daerah 3T akan menghasilkan sumber daya manusia berkualitas yang berkontribusi pada pembangunan nasional. Pendidikan yang merata akan membuka peluang ekonomi baru, mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan standar hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun