Saat ini, halal menjadi tren global yang digunakan dan disukai oleh semua kalangan dalam kehidupan sehari-hari karena adanya unsur kemaslahatan bagi semua orang. Hal ini yang juga mendorong berkembangnya industri halal. Dalam State of Global Islamic Economy Report tahun 2019, Compound Annual Growth Rate (CAGR) Â memproyeksikan industri halal akan meningkat hingga mencapai 6,2 % dalam kurun waktu 2018 hingga 2024. Total dana yang dihabiskan oleh konsumen industri halal juga akan meningkat hingga mencapai USD 3,2 triliun pada tahun 2024. Dari data tersebut dapat kita simpulkan bahwa industri halal memiliki prospek yang sangat cerah kedepannya.
Indonesia menjadi pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan besaran 11,34% dari pengeluaran halal global. Kemenperin menuturkan bahwa pengeluaran umat Muslim Indonesia untuk produk dan layanan halal diproyeksikan meningkat sebesar 14,96% pada tahun 2025 sebesar USD 281,6 miliar.
Lebih lanjut, Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumilang menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal tumbuh semakin kokoh karena ditopang oleh beberapa pendorong utama seperti, besarnya populasi umat Muslim Indonesia, meningkatnya kesadaran terhadap nilai-nilai norma Islam yang berkaitan dengan konsumsi produk halal dan thoyyib, serta semakin banyaknya strategi dan program nasional yang didedikasikan untuk pengembangan produk dan layanan halal.
Halal Awareness: Perspektif Konsumen dan Produsen
Kesadaran halal (halal awareness) menekankan pada pemahaman seseorang terhadap konsep halal ditiap aktivitasnya. Dalam persepktif bisnis, halal awareness menjadi sangat perlu dimiliki, tidak hanya dari sisi konsumen, melainkan juga produsen sebagai penyedia produk atau layanan yang halal. Halal awareness tidak bisa muncul sendiri, melainkan dipengaruhi oleh faktor lain. Mengutip studi Ambali dan Bakar tahun 2014, beberapa faktor berikut mempengaruhi tingkat halal awareness seseorang, diantaranya: tingkat pengetahuan, tingkat religiusitas, serta ketersediaan sertifikasi halal dalam suatu produk atau layanan yang digunakan.
Dalam studi yang dilakukan Syayyidah M. Jannah dan Hasan Albanna tahun 2021, yang melibatkan 176 konsumen dan 95 pelaku bisnis, dinyatakan dalam salah satu temuannya, bahwa persepsi konsep halal dapat diidentifikasi menjadi beberapa karakteritsik. Konsep halal dapat dipahami sebagai bagian dari kepatuhan terhadap agama, halal adalah konsep universal (bagi semua orang), tidak mengandung alkhohol/pigs/porks, tidak membahayakan bila dikonsumsi, sehat, higienis, serta bersih. Persepsi ini menggambarkan tingkat halal awareness masyarakat Indonesia terhadap konsep halal.
Dalam Global Islamic Economic Report tahun 2019-2020, sektor makanan halal memiliki kinerja ekonomi yang paling tinggi dibandingkan sektor lainnya. Dalam Report tersebut juga disampaikan bahwa halal awareness masyarakat Indonesia tergolong tinggi terhadap produk, khususnya makanan dan minuman halal. Hasil surveynya menyebutkan bahwa preferensi konsumen dalam memilih  produk/layanan halal paling besar persentasenya disebabkan oleh faktor kehalalan itu sendiri dan faktor kebersihan.
Artinya semakin baik tingkat halal awareness seseorang terhadap produk/layanan halal, makan semakin besar pula kesadaran dan keinginan untuk mengkonsumsi atau produk/layanan yang halal. Hal ini juga berlaku bagi pelaku bisnis, dimana tingkat halal awareness mereka akan punya pengaruh yang besar terhadap kesediaan untuk memastikan integritas rantai pasokan halal (halal supply chain) dari produk/layanan yang dihasilkan.
     Â
Halal Traceability: Manifestasi Halal Awareness