Mohon tunggu...
Inovasi

Fenomena Hoax Pada Media Online

5 April 2017   05:36 Diperbarui: 5 April 2017   14:00 4302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan teknologi yang sangat pesat ini banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat khususnya di Indonesia. Dahulu untuk mencari informasi, masyarakat bisa mendapatkannya melalui media konvensional  radio, koran dan televisi. Namun kini hanya dengan bermodalkan smartphone sangat banyak informasi yang bisa didapatkan masyarakat dengan mengakses portal media online atau sharing dan bersosialisasi melalui media sosial.

Media menurut Association for Educational Communications and Technology (AECT, 1997) sebagaimana Sadiman (2005: 6) adalah segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi. Secara garis besar, dilihat dari bentuknya ada tiga jenis media massa, yakni media cetak, media penyiaran, dan media online / internet.  

                        Perkembangan teknologi ini tidak bisa lepas dari apa yang kita kenal dengan Internet. Internet merupakan singkatan dari Interconnection Networking. Secara sederhana, internet bisa diartikan sebuah jaringan global dari sebuah jaringan komputer. Jaringan internet sukses dikembangkan dan diujicobakan pertama kali pada tahun 1969 oleh US Departement of Defense dalam proye ARPANet (Advanced Research Project Network). Semenjak itu perkembangan internet berlangsung sangat pesat.

            Di Indonesia media online pada awalnya hanya memindahkan isi berita yang yang ada di surat kabar/koran ke media internet atau di online-kan istilahnya. Dengan kata lain produk berita versi cetak dengan online tidak ada perbedaan, sama persis. Namun yang dilakukan oleh situs www.detik.com pada pertengahan Juli 1998, tidaklah demikian. Detikcom tidak memindahkan berita versi cetak ke online. Detik.com tidak punya versi cetak, meski dalam perkembangan pernah membuat versi cetak. Hanya saja dengan terbit dua kali sehari itu untuk versi cetaknya tidaklah berumur panjang dan harus segera ditutup. Selanjutnya kembali ke online saja dan berita-berita yang ditampilkan hanya ada di online saja. Berita-berita juga selalu up to date sehingga menjadi acuan banyak orang. orang melirik media online lantaran ada kejenuhan di pasar media cetak pasca reformasi 1998.

            Dalam KBBI Jurnalisme Online disebut sebagai pekerjaan mengumpulkan, menulis, mengedit, dan melaporkan berita kepada khalayak. Dalam perkembangannya, media penyampaian berita kepada pembaca tidak hanya terbatas pada surat kabar. Tetapi seiring perkembangan teknologi, kini arah perkembangan media menuju persaingan media online. Media online bisa menampung berita teks, image, audio dan video. Berbeda dengan media cetak, yang hanya menampilkan teks dan image. ”Online” sendiri merupakan bahasa internet yang berarti informasi dapat diakses di mana saja dan kapan saja selama ada jaringan internet.

            Perusahaan-perusahaan media yang dahulu mengandalkan penyebaran berita melalui media cetak kini berlomba-lomba menyebarkan informasinya secara online. Di Indonesia kini sudah banyak bermunculan portal-portal berita online seperti tempo.co, kompas.com, detik.com, voaindonesia.com, bbc.com, dan lain sebagainya.

Perkembangan jurnalisme online, memunculkan fenomen baru yaitu citizen journalism. Citizen journalism sendiri merupakan kegiatan jurnalisme yang dilakukan oleh non jurnalis atau masyarakat biasa. Keberadaan citizen journalismmemungkinkan seorang individu menyebarkan sebuah berita di internet. Hal ini menggeser posisis jurnalis di mana saat ini masyarakat non jurnalis pun bisa membuat sebuah berita.

Istilah jurnalisme warga atau citizen journalism mengacu pada peran aktif masyarakat dalam proses mengumpulkan, menganalisis, dan penyanjian berita. Jurnalisme warga atau citizen journalism muncul ketika kebutuhan akan informasi dari masyarakat begitu tinggi, sementara media massa tidak sepenuhnya memainkan peran dan tanggung jawabnya sebagai penyaji informasi.

Shayne Bowman & Chris Willis (2003) mendefinisikan citizen journalism sebagai “the act of citizens playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing, and disseminating news and information”. Ini artinya warga memiliki hak untuk menjadi pencari, pemproses dan penganalisa berita untuk kemudian dilaporkan kepada masyarakat luas melalui media.

Sementara Wood and Smith (2005) mendefinisikan netizens (sebutan untuk citizen journalist) sebagai sekelompok warga yang aktif memberikan kontribusi berita seiring dengan perkembangan internet. Menurutnya netizen harus memahami nilai – nilai kerja kolektif dan aspek-aspek yang harus dimiliki dalam menjalankan proses komunikasi publik.

Banyak hal yang ditimbulkan dari kemunculan dari kemunculan citizen journalism. Tidak dipungkiri walaupun banyak dampak positif yang ditimbulkan, namun dampak negatif juga ikut muncul berbarengan dengan kemunculannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun