Mohon tunggu...
Muhamad Bayu Firmansyah
Muhamad Bayu Firmansyah Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akademisi

Peneliti muda bidang hukum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

JDIH LKPP Mendapat Penghargaan Kementerian Hukum dan HAM sebagai Terbaik V Kategori LPNK

21 Desember 2023   21:12 Diperbarui: 22 Desember 2023   06:21 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memperoleh penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards Tahun 2023, Terbaik V Kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Penghargaan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi LKPP, pasalnya prestasi LKPP sebagai terbaik V Kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian ini merupakan penghargaan pertama kali yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam bidang JDIHN.Piala dan piagam penghargaan diserahkan oleh Bapak Yasonna Hamonangan Laoly (Menteri Hukum dan HAM), dan diterima oleh Ibu Suharti (Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia), dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian JDIHN Awards Tahun 2023 bertajuk "Membangun Hukum Nasional sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa melalui Transformasi Digital" yang digelar dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference, Jakarta Barat, Kamis (12/10/2023). 

"Penghargaan LKPP sebagai JDIH Terbaik V Tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat secara mudah, cepat, akurat, dan transparan" kata Ibu Suharti selaku Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Sumber Daya Manusia, usai menerima penghargaan JDIHN Awards Tahun 2023.

JDIH LKPP merupakan wadah penyebarluasan dan sarana pemberian pelayanan informasi dan dokumentasi hukum. "Aplikasi ini menyajikan informasi peraturan perundang-undangan yang diterbitkan LKPP maupun regulasi-regulasi terkait lainnya. Penghargaan yang diterima oleh LKPP sebagai Pengelola JDIH Terbaik V Tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang pertama kali memberikan tantangan tersendiri bagi LKPP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi hukum.

Dalam sambutannya, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa anugerah JDIHN 2023 bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIHN. Para pengelola JDIH masing-masing diharapkan mampu bergerak lebih cepat dengan membaca tuntutan keadaan yang terus mengalami perubahan saat ini. Peran JDIHN sebagai bentuk layanan publik dalam mendokumentasikan dan sekaligus penyebaran informasi hukum menjadi semakin penting, sehingga JDIHN perlu diprioritaskan eksistensinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun