Nasionalisme yang didorong oleh Islam adalah cinta tanah air (hubbul wathan) dan merdeka dari segala macam bentuk penjajahan. Justru nasionalisme yang dilarang dalam Islam adalah menyombongkan diri, menganggap bangsa sendiri lebih tinggi dan hebat dibanding bangsa lain. Atau menganggap rendah bangsa lain, yang pada akhirnya akan melahirkan benturan dan ketidakharmonisan.Rasa nasionalisme bisa muncul saat solidaritas dibutuhkan,seperti saat sebangsa saudara dan senegara tertimpa musibah atau hal yang lain yang kurang beruntung.
Maka,ketika bangsa ini diusik kedaulatan dan kehormatannya,nasionalisme kita akan bangkit secara kolektif untuk melawannya.Dan untuk melakukan perlawanan itu butuh sikap patriorisme dalam diri masing masing.Islam memandang penting rasa patriotisme dan nasionalisme ini sebagai bagian dari fitrah setiap orang.Menurut pandangan islam,seseorang yang mencintai keluarganya,tanah kelahirannya,dimana ia hidup,makan dan minum dari tanah airnya maka dari hal itu adalah sikap fitrah yang yang timbul dari kesucian hati setiap orang.
Berbicara pandangan Islam terhadap Pancasila, NKRI dan Nasionalisme, kita awali dari kesepahaman bahwa Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi negara tidaklah bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.Sebagai agama yang rahmatan lil 'alamin, rahmat bagi semesta alam, Islam sangat relevan dan fleksibel dalam segala bidang kehidupan. Islam mengatur segala para pemeluknya dalam segala hal, baik itu kehidupan individu maupun sosial kemasyarakatan.Kedalaman nilai filosofis Pancasila yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai ajaran Islam hendaknya memperkuat posisi kita sebagai negara Indonesia yang beragama. Beragama yang berkeadaban dengan menghormati semua pemeluk agama yang ada, sebagaimana yang dicita-citakan oleh Bung Karno.
Oleh sebab itu, kita sebagai warga negara Indonesia dan masyarakat yang beragama senantiasa melaksanakan, menjaga, dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat dan beragama.Pancasila yang telah menjadi falsafah bangsa dan sumber bagi nilai-nilai yang terkandung di dalam konstitusi, sejatinya merupakan ijtihad dari muslim para tokoh ketika perjuangan kemerdekaan.Â
Bahkan, banyak tokoh dan cendikiawan yang menyatakan Pancasila merupakan hadiah terbesar dari umat Islam dan tokoh Islam bagi Republik ini.Ditinjau dari etimologi, kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca yang berarti lima, dan sila yang berarti ajaran atau dasar. Istilah Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh agama Budha pada jaman Majapahit.
Nasionalisme merupakan suatu paham kebangsaan yang dikembangkan dalam rangka mempersatukan semua elemen yang ada pada suatu bangsa.Hal ini didasarkan pada rasa cinta terhadap tanah air, bangsa dan negara serta idiologi dan politik. Nasionalisme juga diartikan sebagai suatu sikap politik dan sosial dari kelompok masyarakat yang mempunyai kesamaan budaya, bahasa, wilayah, serta kesamaan cita-cita dan tujuan.
Mereka merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok-kelompok yang laindalam satu bangsa. Paham nasionalisme yang awalnya lahir di Barat (Eropa) sekitar abad ke-15 Masehi, lalu berkembang dan menjalar ke dunia lain, terutama di Timur (Asia danAfrika) pada sekitar abad ke-20Masehi, dapat mempengaruhi wajah dunia dari sisi politik kekuasaan.
Ternyata paham nasionalisme ini memiliki dampak yang luas bagi negara-negara bangsa, baik di dunia Barat maupun di dunia Timur. Bahkan paham ini mengalami multi tafsir yang akibatnya bisa berdampak positif juganegatif. Dewasa ini, pengaruh positifnya, nasionalisme seringdihubungkan dengan setiap hasrat untuk persatuan dan kemerdekaan suatu bangsa. Tapi pengaruh negatifnya, nasionalisme juga dapat merupakan daya perusak bagi negara-negara yang terdiri atasbanyak suku bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H