Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mencegah Radikalisasi di Kalangan Generasi Muda: Menanamkan Nilai-Nilai Perdamaian dan Persatuan Bangsa
PENDAHULUAN
  Kelompok Generasi Z terdir dari individui yang lahir antara tahun 1995 hingga 2010 dan mereka tumbuh dewasa di era di mana teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat secara digital. Mereka dikenal sebagai orang-orang yang terbiasa dengan teknologi yang sangat bergantung pada perangkat elektronik khususnya smartphone untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi dengan dunia luar. Walaupun memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif bagi kemasyarakatan mereka juga menghadapi berbagai tantangan serius termasuk dampak ideologi radikal melalui media sosial. Untuk menjelaskan situasinya lebih lancar lagi sedang penting untuk menyiapkan mereka dengan nilai-nilai perdamaian yang utama serta kesabaran dan pemikiran kritis.
  Melawan bahaya radikalisasi secara efektif menuntut peningkatan pendidikan kewarganegaraan yang dapat menghasilkan individul yang tak hanya aktif dalam kehidupan sosial dan politik tetapi juga mampuh menangkal pemikiran-pemikiran yang membahayakan persatuan bangsa.
  Oleh sebab itu Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya terletak pada aspek akademiknya saja tetapi juga pada perannya dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonius. Melalui pendidikan ini diharapkan Generasi Z dapat menjadi pembawa perubahan yang positif dan aktif dalam memelihara keberagaman serta mencegah potensi konflik sosial di masa depan
PEMBAHASANÂ
  Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bukan sekadar mata pelajaran formal; ia adalah fondasi krusial untuk membangun warga negara yang berwawasan luas, bertanggung jawab, dan menghargai keragaman. Lebih dari itu, PKn berfungsi sebagai benteng ideologis yang melindungi generasi muda, khususnya Generasi Z, dari rongrongan paham radikalisme yang kian meresahkan. Peran ini diwujudkan melalui serangkaian strategi yang terintegrasi:
1. Internalisasi Nilai Kemanusiaan yang Mendalam:
  PKn tidak hanya mengajarkan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai konsep abstrak, tetapi juga menanamkan pemahaman mendalam tentang pentingnya menghormati martabat setiap individu, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau latar belakang sosial. Siswa diajak untuk merenungkan bahwa keberagaman adalah kekayaan bangsa yang harus dijaga, bukan sumber konflik atau perpecahan. Mereka belajar bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama untuk hidup aman, bebas dari diskriminasi, dan memperoleh kesempatan yang setara.
2. Pengembangan Pemikiran Kritis yang Tajam dan Reflektif:
  PKn melampaui sekadar transfer informasi. Ia membekali siswa dengan kemampuan analitis yang kuat untuk mengolah informasi yang mereka terima, terutama dari media sosial yang rentan terhadap penyebaran berita bohong dan propaganda. Siswa didorong untuk tidak menelan mentah-mentah segala informasi, melainkan untuk bertanya, mencari bukti, dan mempertimbangkan berbagai perspektif sebelum mengambil kesimpulan. Kemampuan berpikir kritis ini menjadi tameng yang ampuh untuk menolak ideologi radikal yang sering kali menyajikan klaim-klaim palsu dan manipulatif. Mereka dilatih untuk mengidentifikasi bias, motif tersembunyi, dan retorika yang menyesatkan.