Mohon tunggu...
bayu saputra
bayu saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Duta kampus 1 gurindam

Duta Kampus 1 Gurindam, Atlet volly, Mahasiswa Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Menjaga Birunya laut untuk Generasi Mendatang''

14 Desember 2024   00:42 Diperbarui: 15 Desember 2024   18:07 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penampakan sampah yang terjadi diperairan kampung Bugis,TanjungPinang,Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 27 Juni 2024. Foto : Chairudin

Kondisi lingkungan di Kampung Bugis, Tanjungpinang, yang tercemar oleh sampah di perairannya, mencerminkan masalah lingkungan serius yang memerlukan perhatian segera. Sampah yang menumpuk tidak hanya merusak keindahan alam, tetapi juga mengancam ekosistem laut dan kesehatan masyarakat sekitar. Situasi ini menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Ayo mulai peduli lingkungkan sekitar!


Penting bagi semua pihak pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan untuk bersinergi mengatasi masalah ini. Program edukasi tentang pengelolaan sampah harus digalakkan, sementara tindakan nyata seperti gotong royong pembersihan lingkungan dapat menjadi langkah awal. Selain itu, kebijakan pengelolaan limbah yang lebih tegas, termasuk pengawasan pembuangan sampah, sangat diperlukan. Setiap tindakan kecil kita,seperti membuang sampah sembarangan dan menggunakan plastik sekali pakai dengan bijak ,dapat membuat perubahan yang nyata untuk laut sekitar

Tingkatkan sosialisasi:untuk masyarakat setempat

Kondisi perairan yang penuh sampah di Kampung Bugis menjadi bukti nyata kurangnya implementasi prinsip-prinsip tersebut. Sampah yang mencemari perairan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Limbah plastik, misalnya, dapat membahayakan biota laut dan menurunkan kualitas hasil tangkapan, sehingga berdampak langsung pada perekonomian lokal

Melalui UNCLOS, semua pihak memiliki kewajiban bersama untuk menjaga kebersihan laut, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha. Pemerintah daerah harus mengambil langkah nyata dengan menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, mengedukasi masyarakat, dan memberlakukan sanksi tegas terhadap pembuangan sampah ilegal ke laut. Selain itu, kampanye komunitas seperti gotong-royong pembersihan pantai harus terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Tidak kalah penting, Indonesia sebagai negara pesisir besar harus menunjukkan komitmen dalam melaksanakan kewajiban internasional ini. Kampung Bugis dapat dijadikan model untuk mengintegrasikan upaya hukum internasional dengan aksi nyata di lapangan, sehingga menjadi contoh bagaimana perlindungan laut dapat mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan langkah bersama, tidak hanya lingkungan yang akan pulih, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang hidup dari laut.

Melibatkan generasi muda juga menjadi kunci keberhasilan. Dengan menanamkan kesadaran sejak dini, mereka bisa menjadi agen perubahan bagi lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Momentum krisis ini harus menjadi titik balik menuju pengelolaan lingkungan yang lebih baik di Kampung Bugis dan sekitarnya.

Penulis:Bayu Saputra, Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun