Mohon tunggu...
Renaldi Bayu
Renaldi Bayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - I'm a Student of Accounting at Udayana University.

@malleumiustitiae @refknow (Enjoy Writing, Reading and Dialectics)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Keberlanjutan Lensa Perspektif CSR untuk Menuju Masa Depan Berkelanjutan

15 Oktober 2024   04:00 Diperbarui: 15 Oktober 2024   04:23 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keberlanjutan (sustainability) adalah konsep penting dalam Corporate Social Responsibility (CSR) yang semakin diperhatikan di era modern. Istilah ini mencakup tanggung jawab perusahaan terhadap dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi jangka panjang dari operasinya. Keberlanjutan bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan esensial bagi perusahaan yang ingin bertahan di tengah perubahan global, baik dalam regulasi, ekspektasi konsumen, maupun tantangan lingkungan.

Pada awalnya, CSR hanya berfokus pada tindakan filantropi, seperti donasi dan sumbangan. Namun, gerakan sosial dan lingkungan pada dekade 1960-1970-an mulai mengarahkan perhatian pada dampak negatif dari pertumbuhan ekonomi terhadap masyarakat dan planet ini. Peraturan perundang-undangan yang lebih ketat pun bermunculan, mendorong perusahaan untuk mengambil langkah proaktif dalam mendukung kesejahteraan sosial dan lingkungan.

Keberlanjutan muncul sebagai solusi dari pendekatan CSR yang lebih terpadu, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk mengintegrasikan pertimbangan lingkungan dan sosial ke dalam strategi bisnis. Hal ini meliputi upaya meminimalisir jejak karbon, mengurangi limbah, menjaga keberagaman hayati, serta memastikan kesejahteraan karyawan dan komunitas sekitar.

Keberlanjutan dalam CSR berfokus pada tiga pilar utama: lingkungan, sosial, dan ekonomi. Ketiganya dikenal sebagai "triple bottom line", yang memastikan perusahaan tidak hanya berorientasi pada profit semata, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan manusia dan planet.

Lingkungan: Perusahaan bertanggung jawab untuk menjaga dan memulihkan ekosistem, misalnya melalui pengurangan emisi gas rumah kaca, penggunaan energi terbarukan, dan program daur ulang. Pengelolaan limbah industri dan upaya penanaman kembali hutan juga menjadi bagian dari praktik keberlanjutan ini.

Sosial: Pada pilar ini, perusahaan berusaha untuk memastikan kesejahteraan komunitas, mendukung hak asasi manusia, serta memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Hal ini dapat berupa pelatihan karyawan, upaya pemberdayaan masyarakat sekitar, atau kebijakan inklusif yang menghargai keberagaman.

Ekonomi: Keberlanjutan ekonomi berarti menciptakan bisnis yang tangguh dan berkelanjutan, yang tidak hanya mengejar laba jangka pendek tetapi juga membangun keberlanjutan jangka panjang. Hal ini mencakup pengelolaan sumber daya secara bijak dan investasi yang bertanggung jawab.

Beberapa teori utama mendukung keberlanjutan dalam CSR, termasuk teori pemangku kepentingan (stakeholder theory) dan teori legitimasi (legitimacy theory). Teori pemangku kepentingan menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan dan kepentingan berbagai kelompok yang terlibat dalam bisnis, seperti karyawan, konsumen, dan masyarakat umum. Sementara teori legitimasi menyoroti kebutuhan perusahaan untuk memenuhi harapan sosial agar tetap memiliki "lisensi sosial" untuk beroperasi.

Dalam dunia kontemporer, keberlanjutan telah melampaui wacana formal menjadi tindakan nyata yang berperan penting dalam membentuk reputasi perusahaan. Masyarakat kini semakin kritis terhadap perusahaan yang tidak transparan dalam mengelola dampak sosial dan lingkungannya. Kampanye media sosial dan tekanan publik sering kali memaksa perusahaan untuk mengambil langkah lebih jauh dalam implementasi strategi keberlanjutan mereka.

Selain itu, Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) kini menjadi standar yang diharapkan oleh banyak pemangku kepentingan. Laporan ini memberikan gambaran transparan tentang kinerja sosial dan lingkungan perusahaan, sehingga pemangku kepentingan dapat mengevaluasi tanggung jawab perusahaan terhadap keberlanjutan secara lebih objektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun