"Gus, saya jawab lagi, belum dijawab dari pusat. Kita harus menyiapkan hal-hal non-teknis, harus negosiasi, dan kolaborasi. Kolaborasi ini melibatkan CSR dan kita memiliki readiness criteria. Ini cukup untuk Gus."
DJP dan Bea Cukai digabung menjadi satu entitas agar fokus pada penerimaan negara, sementara tidak lagi mengurusi pengeluaran. Saat ini telah ada sistem yang ada, namun perlu ditingkatkan untuk memudahkan pelayanan pajak. Nantinya, laporan SPT tahunan tidak perlu lagi diisi dan dihitung karena sistemnya sudah terisi otomatis, hanya perlu klik-klik, sehingga bisnis dan administrasi akan kami lakukan dengan mudah, tinggal klik.
"Pak, yang saya tahu itu tak rasional, dan kenaikan pajak. Kita ingin memperluas kebun binatang kita, gemukan dengan dunia usaha baru. Kita ekstensifikasi, jangan memberatkan UMKM tanpa agunan dalam kur."
"Gibran bertanya kepada saya, baik. Gus Imin, ini adalah Ketum PKB, pasti paham bagaimana cara meningkatkan SGIE. Kita harus mengerti High SGIE, kita harus naik ke sana. "Maaf agak sulit, ya, Gus."
 MAHFUD MD:
"Mas Gibran yang terhormat, regulasi kalau tidak harus spesifik, tidak hanya regulasinya, tapi juga bagaimana membuat naskah akademik. Misalnya, regulasi bagaimana, kapasitas lembaga bagaimana, dan ideologinya gimana?. Itu yang akan kita buat. Dan apapun harus ada sistem pengawasan keuangan pada tanggal 9 Desember kemarin. Sehingga ada pengawasan perencanaan sampai evaluasi."
"Jadi, begini Mas Gibran, anak pasti tidak tahu dengan hukum. Harus tahu apa itu naskah akademik. Naskah akademik itu akan mencakup materi-materi yang ditemukan. Gimana caranya, hal gampang dan buat naskah akademik."
"Mbah Imin, efisiensi akan meningkat kalau akan dalam meningkat. Ya, begini pak, target 7%, betapa dia menyelamatkan korupsi kalau dibagi. Nah, kita harus tangkas dari penyimpangan. Ini target segini secara matematis kurang gerak cepat. Apa ada beda bicara, tak rasio pajak 23 persen dari apa, rakyat itu sensitif kalau pajak dinaikkan, karena dianggap alat negosiasi. Kita harus jelas."
"Itu diskusi lama untuk distribusi lahan ini pada apparat dan penegakan hukum. Satu persen penduduk menguasai 70% lahan, berebut pemerataan harus terus. Regulasi lahan. Apalagi lahan ini diduduki orang, diberi pengampunan tahun. Memang harus redistribusi lahan, dan ada sejuta sertifikat. Itu harus yang sudah menempati lahan, dan itu yang harus dalam menyelesaikan political will dan penegakan hukum."
 CAK IMIN:
"Pertumbuhan yang berkualitas dan inklusif dalam pendapatan masyarakat dalam pemerataan, kalau tidak terlampau banyak utang luar negeri salah satunya, bagaimana agar APBN sehat. Sehingga target itu realistis bagi proses pembangunan dan salah satu syarat investasi yang baru tidak menjadi beban dalam bunga dan APBN."