Agama Konghucu, yang merupakan salah satu agama resmi di Indonesia, mulai dikenal di Nusantara bersamaan dengan kedatangan orang Tionghoa. Proses masuknya Konghucu diperkirakan terjadi pada abad ke-3 Masehi, di mana para pedagang Tionghoa datang dan menetap di Indonesia. Mereka membawa ajaran Konghucu serta tradisi-tradisi leluhur yang berkaitan dengan nilai-nilai kebajikan, etika, dan moral.
Meskipun awalnya lebih bersifat tradisi kepercayaan daripada agama, Konghucu kemudian diakui sebagai agama di Indonesia. Ajaran Konghucu menekankan pentingnya etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari, serta konsep keselarasan antara manusia dengan alam semesta. Di Indonesia, agama Konghucu kini banyak dianut oleh masyarakat keturunan Tionghoa dan diakui sebagai agama resmi sejak era reformasi.
Keberagaman agama di Indonesia menjadi salah satu kekayaan yang memperkaya budaya bangsa. Setiap agama yang masuk membawa pengaruh pada budaya dan tradisi lokal, menciptakan warna yang unik dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hingga kini, keragaman ini menjadi cerminan kerukunan dan toleransi di Indonesia, di mana umat berbagai agama hidup berdampingan dan saling menghormati.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi kebhinekaan, Indonesia telah menunjukkan bahwa perbedaan agama tidak menjadi penghalang untuk hidup rukun. Sejarah agama di Indonesia mencerminkan perjalanan panjang yang penuh nilai kebersamaan dan toleransi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H