Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau lebih dikenal dengan MBKM merupakan bagian dari Kebijakan Belajar Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang memberikan kesempatan kepada seluruh mahasiswa untuk mengasah bakat dan minatnya melalui terjun langsung ke dunia kerja dengan kemampuan sendiri sebagai langkah persiapan karir. Fakultas Hukum Universitas Jember berupaya mencetak mahasiswa yang mumpuni melalui Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini dilaksanakan dengan bermitra dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta. Tujuan dilaksanakannya program tersebut tentunya sebagai penyempurnaan terhadap wawasan teori yang diperoleh selama perkuliahan.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Agraria adalah lembaga pemerintah non kementerian di Indonesia yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020 dimana BPN mempunyai tugas untuk melaksanakan hal dalam bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keberadaan kantor pertanahan ini diindonesia tersebar dalam tiap kabupaten salah satunya dikabupaten jember tepatnya Jl. KH Shiddiq No. 55, Kelurahan Jember Kidul, Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten jember Jawa Timur Kodepos 68131.
Pelaksanaan program magang MBKM dilaksanakan di KantorATR/BPN Jember. Pelaksanaan kegiatan Magang MBKM dilaksanakan sejak Senin, 22 Agustus 2022 -- Jum'at 2 Desember 2022 di Kantor ATR/BPN Jember. penulis diberikan kesempatan untuk magang dan terjun langsung serta merasakan pengalaman di dunia kerja dan memiliki peran antara lain Membantu tim PTSL 2022 seperti
Membantu kelancaran kegiatan pemberkasan , pemcetakan, Â dan pembagian sertifikat tanah .Dalam magang MBKM Kampus Merdeka ini dilakukan pada Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Jember dimana kantor ini merupakan kartor pembuatan sertifikat tanah dan segala proses sesuatu sesuai dengan bidang pertanahan. Magang MBKM ini dimulai 22 Agustus 2022 -- 2 Desember 2020 oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember, dan dalam pelaksanaan magang di kantor BPN ini dibagi menjadi 5 tim dan penulis masuk di tim 5 yang berada dibawah naungan Bapak Wahyudiyono, S.H., M.H selaku Ketua Ajudikasi Tim V yang diberikan pekerjaan untuk membantu Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan dalam hal verifikasi data berkas permohonan dan analis data berkas permohonan termasuk dalam proses PTSL di Desa Ledokombo, Nogosari dan Suci . Dalam hal ini proses verifikasi data ini dilakukan untuk mencocokan kembali data fisik dan data yuridis berkas pemohon untuk menghindari kekeliruan dan manipulasi database.
Perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan perlu membekali mahasiswa supaya dapat menjadi unggul di dalam dunia kerja, salah satunya dengan menjadikan magang sebagai bekal dan langkah awal mahasiswa untuk melangkah ke dunia kerja. Mahasiswa sebaiknya perlu diberikan kesempatan untuk melaksanakan magang melalui program pemerintah yang dinamakan dengan program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka, dimana mahasiswa diberikan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Terdapat beberapa instansi yang bekerjsama dengan Fakultas Hukum Universitas Jember dalam pelaksanaan Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka yaitu salah satunya adalah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember. Selama Penulis melaksanakan Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember pada bagian Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta Program PTSL, Penulis mendapatkan hasil yaitu : Penulis mengetahui bahwa proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, termasuk berkas yang diajukan pemohon harus di proses dengan teliti dan hati-hati, karena menyangkut kepentingan orang banyak serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu penulis juga memahami pelaksanaan kegiatan yang ada di Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Jember, terutama pada kegiatan yang berkaitan PTSL dan Validasi data tanah yang ada di beberapa desa. Penulis juga memahami alur PTSL secara sistematis dan Surta tanah dengan benar. Penulis juga mengetahui bahwa dalam proses PTSL dan Validasi serta analisis database memerlukan waktu yang cukup lama dan membutuhkan bantuan orang orang banyak termasuk di bagian desa dimana di desa adalah tempat pertama pengecekan kelengkapan berkas sebelum dibawa ke kantor BPN untuk dilakukan Validasi data serta pencetakan sertifikat tanah dan buku tanah.
Melalui program pemagangan bersertifikat MBKM yang penulis alami, banyak manfaat yang didapat yaitu secara tidak langsung memperoleh dan mempelajari serta mengasah softskill yang harus dipersiapkan setiap orang untuk memasuki dunia kerja. Mitra Universitas Jember yaitu Kantor ATR/BPN Jember tempat penulis melakukan magang merupakan tempat yang tepat untuk dapat belajar dan menimba pengalaman di dunia kerja, sehingga mendapatkan Program Magang Bersertifikat MBKM sangat menguntungkan bagi para mahasiswa, semoga untuk terus membantu dan mendorong siswa di seluruh Indonesia di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H