Film horor Indonesia, Siksa Neraka mendapat larangan untuk tayang di negara Malaysia dan Brunei Darussalam. Film yang rilis pada 14 Febuari 2024 ini menggambarkan hukuman di neraka dengan secara gamblang dan brutal dari representasi keyakinan agama Islam
"Untuk yang sedang menunggu, Film Siksa Neraka dilarang di Malaysia dan Brunei" tertulis pada distributor film Siksa Neraka, Antenna Entertainments dalam akun Instagramnya.
Dalam unggahan tersebut tampak gambar ilustrasi film Siksa Neraka dengan ditutupi tulisan Banned.
Lantas kenapa bisa film Siksa Neraka ini bisa dilarang di negara tersebut?
Dilansir dari TheThaiger bahwa film ini menuai kritik di media online karena adegannya yang sangat brutal untuk ditonton. Tak hanya itu, dalam film ini pun beranggapan bahwa ajaran islam yang diajarkan salah.
Produser film Siksa Neraka, Dheeraj Kalwani mengungkapkan bahwa permintaan maaf atas tidak bisa tayangnya dan pihak mereka menghormati atas keputusan dari negara tersebut.
"Kami harus menghargai atas keputusan dari Lembaga sensor berbagai negara. Setiap negara memiliki kedaulatan dan peraturan yang harus dipatuhi," ujarnya kepada awak media.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H