Teknologi komunikasi menjadi bukti nyata dominasi eropa di dunia. Hal ini semakin terlihat jelas, apalagi di abad yang serba digital seperti sekarang, banyak negara mulai berlomba mencipta inovasi. Terlepas dari segala pro dan kontra, kenyataannya banyak pihak yang diuntungkan dengan kemajuan teknologi yang terbilang sangat pesat, di masa lalu untuk menyampaikan informasi masih menggunakan cara-cara sederhana mulai dari bunyi kontongan atau berkirim surat yang pastinya semakin jauh jarak yang dituju akan semakin lama dan sulit tersampaikan, tapi coba bandingkan dengan saat ini, hadirnya Internet mampu mempermudah, mempercepat bahkan membuat informasi yang disampaikan lebih akurat. Konvergensi telekomunikasi dan komputasi serta kemampuan untuk memindahkan semua jenis data - gambar, kata-kata, suara - melalui Internet telah sepenuhnya merevolusi pertukaran informasi internasional.
Fajar dari 'zaman Internet' berawal dari proyek penelitian Agency Network (APRANET) di Advanced Departemen Pertahanan AS 1969. Ledakan pada penggunaan Internet dimulai dengan pembentukan World Wide Web (WWW) pada tahun 1989, diawali sebagai jaringan server menggunakan satu set protokol antarmuka umum yang dikembangkan oleh Tim spesialis komputer Inggris Berners-Lee dari CERN di Jenewa. Setiap orang yang menggunakan protokol ini bisa mengatur 'home page' mereka sendiri di web, Ini melibatkan pemberian setiap halaman atau situs web alamat atau URL unik (pencari sumber daya universal) serta menggunakan protokol transfer hypertext (http) yang memungkinkan transfer standar file audio dan video teks, sedangkan bahasa hypertext mark-up (html) tautan yang disisipkan dari satu dokumen ke dokumen lain di mana saja di web (BernersLee dan Fischetti, 1999).
Pada tahap berikutnya, Internet dan telepon seluler dikombinasikan dengan pengembangan komunikasi satelit seluler. Kehadiran Internet nirkabel sedang ramai diperbincangkan sebagai revolusi telekomunikasi baru. Dengan tujuan untuk menghubungkan pengguna ke layanan kecepatan tinggi dan lebih murah untuk menerima informasi dari pancaran satelit yang juga menawarkan komuikasi seluas mungkin berbasis pelanggan. Perusahaan Telekomunikasi Internasional berlomba  bergabung melakukan merger untuk mengeksploitasi potensi sistem komunikasi global berdasarkan satelit seluler yang ada. Global Mobile Personal Communications oleh satelit (GMPCS) sistem akan memungkinkan pengguna untuk membuat dan menerima panggilan melalui perangkat seluler dari mana saja. Satelit dalam Orb Orb-Bumi Rendah (LEOS), 500-1200 mil di atas bumi, dapat dijangkau oleh ponsel generasi baru dengan lebih kecil dari udara.
Pertumbuhan dalam volume komunikasi internasional dengan kemungkinan peningkatan bisnis melalui Internet telah berhasil membuat perusahaan transnasional menuntut standararisasi peralatan dan frekuensi sehingga telekomunikasi dan peralatan penyiaran dapat digunakan lintas batas negara, ini dilakukan sebagai dasar penting untuk melayani pasar global. Dengan perkembangan telekomunikasi, jaringan seluler  berevolusi dari generasi pertama jaringan analog ke sistem digital generasi kedua, ini menuntut ITU (International Mobile Telecommunications) membuat standar global untuk generasi ketiga nirkabel yang menggunakan frekuensi lebih tinggi dari generasi sebelum-sebelumnya.
Perkembangan teknologi dikombinasikan dengan liberalisasi perdagangan dan telekomunikasi berperan baik dalam mengembangkan e-commerce. Ini dimungkinkan dengan pembukaan pasar global, dimana Indonesia menjadi salah satunya, yang mana memberikan ruang tersendiri bagi perdangan elektronik, bahkan sekarang perdagangan di Internet berlangsung dan berkembang pesat juga semakin banyak dilirik oleh pengusaha. Kemajuan e-commerce baik itu musik, video, atau penerbitan semuanya melibatkan penjualan dan perizinan terhadap kekayaan intelektual. Perlindungan pada kekayaan intelektual sangat diperlukan untuk membuat creator yakin bahwa hasil ciptaannya tidak akan dicuri atau bahkan disalah gunakan tanpa sepengetahuannya, perlindungan disini bisa berupa menetapkan hak cipta, paten, dan merek dagang. Teknologi enkrips dapat membantu memerangi pembajakan sementara kerangka hukum diperlukan untuk melindungi kekayaan intelektual dan sebagai jalan keluar ketika mengahadapi pembajakan yang terjadi.
Di masa-masa awal, internet menjadi media baru yang didasarkan pada prinsip untuk akses informasi secara  gratis dengan terdesentralisasi ke jaringan informasi. Bagi banyak orang Internet telah membuka ruang untuk dialog digital, di seluruh dunia (Negroponte, 1995). Peran politik paling signifikan internet adalah mampu mempromosikan hubungan antara kelompok-kelompok masyarakat, non-pemerintah organisasi dan aktivis politik dari berbagai belahan dunia. Internet juga berperan mengatur sekaligus mempublikasikan penentangan publik terhadap pertumbuhan kontrol perusahaan atas perdagangan global.
Komunikasi internasional di era Internet mempunyai cakupan luas, melampaui arus informasi di antara bangsa-bangsa lain. Surat kabar, organisasi non-pemerintah, organisasi amal, organisasi politik kesemuanya memanfaatkan keberadaan Internet dengan mengandalkan peran email dan halaman web untuk bertukar informasi dan juga menyediakan forum seperti papan buletin, newsgroup dan jurnal elektronik. Perkembangan yang begitu cepatnya memberikan kekuatan kepada masyarakat untuk melihat informasi sebagai sumber daya strategis untuk menciptakan desa global. Berkomunikasi mungkin tidak cukup sekedar menjaga warga bumi tetap akur, melainkan bebas mengeksplorasi dari berbagai sudut pandang yang ada akan menjadikan publik lebih tahan pada propaganda politik yang berpeluang menimbulkan konflik. Disatukan oleh rantai komunikasi global yang tidak terlihat, manusia mungkin menemukan bahwa perdamaian dan kemakmuran dipupuk oleh kematian jarak. (Cairncross, 1997: 279.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H