Mohon tunggu...
Bayu Mustaqim Wicaksono
Bayu Mustaqim Wicaksono Mohon Tunggu... Teknisi - Bayu

Mempelajari kapal, mengerjakan pesawat, menyukai kereta api, menggunakan sepeda, dan memilih mobil sebagai alternatif terakhir alat transportasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

SKK Migas Gagal Lakukan Transparansi Penuh

28 November 2014   04:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:39 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Kantor Perwakilan SKK Migas di Surabaya berdialog dengan mahasiswa.

[caption id="" align="aligncenter" width="539" caption="Kepala Kantor Perwakilan SKK Migas di Surabaya (memegang mikrofon) berdialog dengan mahasiswa. (Bayu M. Wicaksono)"][/caption] Kepala Kantor Perwakilan SKK Migas di Surabaya bersedia berdialog dengan mahasiswa yang tergabung dalam Poros Pemuda Energi Jatim di luar kantor. Sebelumnya pihak SKK Migas hanya bersedia melakukan audiensi dengan perwakilan mahasiswa di dalam ruang rapat. Dialog ini baru terjadi setelah satu jam para mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Perwakilan SKK Migas di Jln. Panglima Sudirman, Surabaya. Kepala Kantor Perwakilan SKK Migas, Joko menjelaskan tujuan mahasiswa datang ke SKK Migas sebenarnya salah alamat jika isu yang akan dibahas adalah kenaikan harga BBM. "SKK Migas hanya bertanggung jawab mengenai masalah produksi. Setelah itu penyerahan dilakukan kepada pemerintah melalui BPH Migas," tutur Joko di hadapan mahasiswa. Pria yang merupakan lulusan teknik perkapalan ini menampik hubungan antara biaya produksi minyak mentah dan harga jual BBM. Pernyataan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menggunakan harga pokok produksi minyak mentah yang ditetapkan oleh lembaga asing di Singapura sebagai dasar penghitungan harga BBM. Anehnya, harga pokok produksi minyak mentah Indonesia sebenarnya dapat dihitung sendiri oleh pemerintah karena biaya produksi ini selalu diganti melalui skema cost recovery. Joko juga mengakui bahwa SKK Migas masih terus melakukan perbaikan. Namun, sebagai pekerja, dia mengaku berada dalam posisi yang sama dengan mahasiswa untuk menunggu kebijakan perubahan seperti apa yang akan dilakukan pemerintah dan DPR melalui perubahan UU Migas. "Kami tidak bermasalah jika akhirnya SKK Migas dibubarkan. Kami sebagai pekerja juga bingung, BP Migas dulu adalah anak kandung reformasi, kok sekarang dianggap seperti anak haram," keluhnya. Setelah diberondong beberapa pertanyaan, Kantor Perwakilan SKK Migas di Surabaya akhirnya bersedia menyerahkan data-data mengenai industri hulu migas kepada perwakilan mahasiswa. Kesempatan ini juga digunakan mahasiswa untuk menyerahkan sepuluh tuntutan pada aksi yang bertajuk "Jatim Gigit Jari, Setan (Sepuluh Tuntutan, penulis) Bersuara." Aksi yang dimulai sejak pukul 13.00 berakhir pasca-tercapai kesepakatan antara pihak SKK Migas dan Poros Pemuda Energi Jatim, pukul 16.00.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun