Mohon tunggu...
bayu ubay
bayu ubay Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Program Prioritas Sebagai Bentuk Alternatif Solusi Pembiayaan Banten

19 Desember 2016   07:30 Diperbarui: 19 Desember 2016   08:24 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pemerintah Provinsi Banten mulai mengkaji proyek-proyek infrastruktur prioritas yang akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Mahdani, Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Banten mengungkapkan hal tersebut merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.Pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga mencapai 125,5 miliar rupiah pada tahun 2016, membuat pemda Baten harus melakukan pengkajian terkait proyek mana yang akan didanai oleh pemda Banten dengan mempertimbangkan peraturan presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan proyek strategis nasional. 

Hal ini bertujuan agar distribusi dana menjadi lebih efisien dan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari APBD.Secara total, DAU Banten pada tahun ini mencapai Rp693,45 miliar atau terpangkas menjadi Rp567,95 miliar. Dirinya menyebutkan penundaan penyaluran DAU tersebut memang bukan ditujukan pada pos gaji pegawai, tetapi ke pos pembangunan.

Pemerintah dan SKPD Daerah Provinsi Banten, Pemerintah SKPD daerah Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten Pemprov melakukan langkah-langkah guna memaksimalkan pembangunan di Provinsi Banten dengan efektifitas penyerapan anggaran dana. Perbaikan penyerapan anggaran dana dilakukan dengan memberikan penalti bagi SKPD yang tidak tercapai targetnya yaitu penalti berupa penundaan pembayaran tunjangan kerja 

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, setidaknya terdapat 12 proyek strategis nasional yang berada di Banten Keduabelas proyek itu antara lain pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja, pembangunan Bandara Banten, pembangunan kawasan ekonomi (KEK) Tanjung Lesung, dan pengembangan Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta. 

Proyek percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung keberadaan kota baru Maja juga digadang-gadang mampu mendorong pertumbuhan sektor properti di kawasan ini Sementara itu, DAU Banten pada tahun ini yang mencapai Rp693,45 miliar harus dipangkas menjadi Rp567,95 miliar. Untuk itu Pemerintah Provinsi Banten mulai mengkaji proyek-proyek infrastruktur prioritas yang akan dibiayai oleh pemerintah daerah, setelah adanya pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga Rp125,5 miliar pada 2016 

Hal tersebut, ungkapnya, cukup signifikan mendongkrak kinerja serapan anggaran belanja pada kuartal II/2016 menjadi 42% dari kuartal sebelumnya yakni hanya 26%. Perbaikan ini juga bisa dilihat dari sumber pertumbuhan konsumsi pemerintah yang naik menjadi 14,24% terhadap pertumbuhan domestik regional bruto (PDRB) Banten pada kuartal II/2016. Mengutip data Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, anggaran belanja modal Provinsi Banten kembali meningkat pada 2015 dan 2016 menjadi masing-masing Rp691 miliar dan Rp1,4 triliun.

Mengenai solusi yang ditawarkan pemerintah dengan melakukan kajian untuk menentukan prioritas proyek dan melakukan penundaan pembayaran tunjangan untuk SKPD yang kinerjanya tidak maksimal. Selain memicu semua sektor pemerintahan untuk memberikan hasil yang maksimal pemerintah disini juga telah menjalankan 3 fungsi yang ada yaitu fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi. 

Alokasi disini adalah pemerintah telah berhasil mengimplementasikan anggaran yang ada untuk penyediaan barang publik untuk kesejahteraan masyarakat serta mendukung kemajuan pembangunan, lalu fungsi distribusi disini adalah pemerintah mengkaji mana proyek yang perlu diprioritaskan sehingga anggaran yang ada penggunaannya lebih efektif, lalu fungsi stabilisasi dimana ketika terjadi permasalahan yaitu pemotongan dana untuk menyeimbangkannya pemerintah menggunakan alternatif dengan membuat kebijakan pemaksimalan penyerapan anggaran dengan memberikan penalti bagi sektor pemerintahan yang tidak maksimal kerjanya. Terbukti setelah diadakan langkah ini memberikan hasil yang signifikan dengan mendongkrak kinerja serapan anggaran belanja pada kuartal II/2016 menjadi 42% dari kuartal sebelumnya yakni hanya 26%. 

Dan pemerintah disini menggunakan metode planning, programming budgeting sistem karena anggaran yang ada dialokasikan kepada program kerja yang dianggap perlu dan dan diprioritaskan dengan mempertinmbangkan visi kedepannya yang telah dirumuskan di tujuan utama yaitu peraturan presiden

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun