Mohon tunggu...
Bayu Mirama
Bayu Mirama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berkarya tanpa bercerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekhawatiran Generazi Z dalam Menggunakan Hak Pilih Pertama Kali Pemilu 2024

25 November 2023   23:17 Diperbarui: 25 November 2023   23:57 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilu 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Indonesia, melibatkan jumlah pemilih terbanyak. Diperkirakan sekitar 205 juta penduduk Indonesia akan memiliki hak pilih di 2024, pertama kali di atas 200 juta pemilih. Pemilu 2024 akan melibatkan pemilih termuda, yaitu Generasi Z (GenZ) yang saat ini generasi mayoritas dalam struktur umur penduduk Indonesia. Namun, partisipasi pemilih GenZ pada 2024 memungkinkan terjadinya pergeseran preferensi pilihan dan memengaruhi hasil Pemilu 2024.

Generasi Z (kelahiran 1997-2012) merupakan generasi yang tumbuh dan berkembang di era digital dan teknologi informasi. Mereka memiliki akses yang lebih mudah dan luas terhadap informasi dan berita, serta lebih aktif dalam menggunakan media sosial. Namun, kekhawatiran muncul terkait partisipasi politik mereka. Survei menunjukkan bahwa pemilih muda (generasi Z dan milenial) kerap kali menjadi fokus para pihak menjelang pemilu, karena proporsi pemilih muda (berusia 17-39 tahun) diprediksi mendekati 60 persen dan berpotensi menjadi penentu kemenangan pada kontestasi politik di 2024. Namun, partisipasi politik pemilih muda masih rendah, terutama dalam pemilihan legislatif.

Kekhawatiran lainnya adalah terkait dengan pemahaman dan pengetahuan pemilih muda tentang politik dan demokrasi. Pendidikan politik yang kurang memadai dan minimnya informasi yang akurat dan terpercaya dapat memengaruhi preferensi pilihan mereka. Selain itu, adanya politik identitas yang menyebabkan kecenderungan perilaku agresif dan kontroversi para pengguna media sosial, terlebih jika dikaitkan dengan isu pergantian kepemimpinan dalam pemilihan umum.

Oleh karena itu, peran penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik, dan masyarakat sipil sangat penting dalam meningkatkan partisipasi politik dan pemahaman politik pemilih muda. Program-program yang menyasar pemilih muda perlu terus dilakukan, seperti program pendidikan politik, kampanye sosialisasi, dan program-program yang mendekatkan pemilih muda dengan politik. Selain itu, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi politik pemilih muda, namun perlu diimbangi dengan edukasi dan pengawasan yang tepat agar pengguna media sosial dapat mengawal perilaku ekstrim berdasarkan politik identitasnya.

Pemilu 2024 menjadi kesempatan bagi kita untuk mengikis kesenjangan antar generasi, mengajak GenZ untuk berpartisipasi aktif dalam politik, dan memastikan bahwa pemilu dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan adil. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan mampu memajukan bangsa dan negara kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun