Jakarta - Gelombang aksi protes terhadap pengesahan beberapa produk hukum dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seperti revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), dan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial, akhir-akhir ini menjadi perhatian sejumlah aktivis mahasiswa.
Begitu juga dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta Selatan (IMM Jaksel). Kali ini, IMM Jaksel menggelar aksi damai di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis (26/9/2019).
Aksi ini diikuti oleh seluruh jajaran aktivis IMM tingkat Cabang Jakarta Selatan, dan seluruh aktivis IMM tingkat komisariat se-Jakarta Selatan.
Koordinator Lapangan Aksi Damai IMM Jaksel, Faris Sayyid Quthub menyampaikan bahwa, isu yang dibawa adalah sama seperti pada akhir-akhir ini aksi protes mahasiswa, menolak revisi UU KPK, menolak RKUHP, dan rancangan lainnya, termasuk kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau.
"Sederhana, intinya tujuan kita sama. Isu yang kita bawa adalah isu bersama dari Papua sampai Aceh, soal isu besar itu," jelas Faris, Kamis (26/9).
Ia melanjutkan, pihaknya (IMM se-Jaksel) ingin menyampaikan aspirasi secara jelas dan konkret, dan bukan untuk mengundang tindakan yang represif dengan adanya aksi damai kali ini.
Aktivis IMM Jaksel, yang juga diamanahkan sebagai Sekretaris Bidang Seni, Budaya dan Olahraga Pimpinan Cabang IMM Jaksel itu mengajak kepada seluruh kader IMM se-Jaksel untuk ikut andil dalam menyuarakan aspirasinya, yang menurutnya, saat ini, kondisi negara yang sedang dalam kondisi darurat dan tidak baik-baik saja.
"Maka dari itu kami mengajak seluruh Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se-Jakarta Selatan untuk turun aksi ke jalan. Menyuarakan kembali keresahan atas nama bangsa Indonesia," ajak Faris.
Sementara itu, Banu Zahid, Ketua Bidang Hikmah PC IMM Jaksel mengatakan, aksi hari ini merupakan kepedulian IMM terhadap kondisi bangsa, terutama pada hasil Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR. Menurutnya, hasil prolegnas DPR itu tidak mencerminkan semangat reformasi.
"Bukan tidak mungkin hari ini, IMM Jaksel memberikan mosi tidak percaya kepada presiden," kata Banu.
Dalam aksi damai yang akan dilaksanakan di Istana, IMM Jaksel membuat enam poin tuntutan, sebagai berikut:
- Menolak UU KPK yang telah disahkan oleh DPR.
- Mendesak Presiden untuk segera mengelurkan Perppu terkait dengan UU KPK.
- Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)
- Mendesak pemerintah untuk segera melakukan penanggulangan terhadap kebakaran hutan dan lahan.
- Mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan kemanusiaan terhadap korban Karhutla.
- Mendorong pemerintah untuk memberikan sanksi kepada oknum maupun perusahan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.