Â
Situasi Politik dan Ekonomi Indonesia Saat Ini
Situasi kondisi sosial, ekonomi dan politik Indonesia di tahun 2019 penuh dengan gejolak dan riak persoalan yang hinggar binggar. Ajang gelaran pileg dan pilpres menimbulkan adu pendapat yang hiruk pikuk baik di dunia maya atau sosial media maupun di kehidupan sehari-hari. Di tambah dengan beberapa bencana alam di beberapa daerah, kemudian rangkaian aksi demonstrasi menggugat kebijakan, sampai persoalan personal beberapa mantan atau pejabat yang ditangkap tangan KPK.Â
Ditambah lagi menghadapi bulan ramadhan dan hari Raya Idulfitri  membuat sibuk dan repotnya jajaran pemerintahan harus menangani berbagai macam kejadian dan peristiwa dalam waktu bersamaan. Namun itulah tugas pemerintah yang harus dapat mengayomi dan mencari jalan keluar bagi berbagai persoalan berbangsa dan bernegara untuk rakyatnya.
Sampai tulisan ini dibuat, pemerintah telah berhasil mengendalikan harga - harga kebutuhan pokok masyarakat  untuk bulan ramadhan dan hari Raya Idul Fitri. Tingkat kestabilan nilai tukar rupiah masih dapat diterima dan pelaku dunia usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan baik. Walaupun situasi politik masih terdapat sedikit kendala, namun yang terpenting tingkat kestabilan ekonomi terjaga dengan baik berkat berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah khususnya bank sentral sebagai pengendali.Â
Krisis Ekonomi Global
Dalam beberapa dasawarsa terakhir terdapat dua krisis ekonomi global yang melanda banyak negara termasuk Indonesia. Pertama krisis ekonomi tahun 1998 dan yang kedua tahun 2008. Krisis ekonomi tahun 1998, memberi pembelajaran bahwa perlu adanya keseimbangan dalam neraca pembayaran antara fleksibilitas nilai tukar kurs dan capital inflow. Sedangkan krisis ekonomi tahun 2008 terjadi karena kurang diantisipasinya perkembangan kecepatan produk teknologi pada perjanjian penukaran pembiayaan yang nilainya diturunkan dimasa depan.
Kebijakan Makroprudensial
Kebijakan makroprudensial tidak berdiri sendiri melainkan melengkapi kebijakan makroekonomi dan kebijakan mikroprudensial yang sudah ada sebelumnya. Kebijakan makroekonomi adalah kebijakan moneter yang mengatur ukuran dan tingkat pertumbuhan pasokan uang dalan suatu perekonomian negara salah satunya untuk mengatur inflasi , nilai tukar uang dan pengangguran. Sedangkan kebijakan mikroprudensial adalah kebijakan yang mengukur tingkat resiko dan tingkat kesehatan setiap instituasi keuangan secara individu.