Mohon tunggu...
Bayu Dharma Saputra
Bayu Dharma Saputra Mohon Tunggu... -

Do spatial things

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemerintah Kabupaten Keerom Perlu Tingkatkan Fungsi Wilayah Perkotaan dan Perdesaan

16 Februari 2012   09:55 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:34 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13293859911338966870

[caption id="attachment_161572" align="aligncenter" width="300" caption="BKPRN Kabupaten Keerom di Kementerian PU Jakarta"][/caption]

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 menunjuk Distrik Arso, wilayah yang terdapat di Kabupaten Keerom Papua, sebagai lokasi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Perkotaan. Berdasarkan peraturan tersebut PKW didefinisikan sebagai kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/kota. (16/2)

“Meskipun Distrik Arso sudah berstatus PKW, Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom tetap harus mengembangkan fungsi-fungsipusat kegiatan lainnya secara optimal.”, ujar Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah II Bahal Edison Naiborhu ketika membuka forum BKPRN Kabupaten Keerom di Kementerian PU Jakarta.

Arso merupakan salah satu distrik yang terdapat di Kabupaten Keerom dengan jumlah penduduk pada tahun 2010 mencapai 20.214 jiwa dan kepadatannya mencapai 13 jiwa/km2. Sebagai wilayah yang terletak pada wilayah perbatasan negara, daerah ini memiliki potensi strategis beranda terdepan negara. Adanya hubungan kekerabatan yang kuat antara masyarakat lokan dengan Papua Nugini menjadikan tingginya angka pelintas batas tradisional terkait dengan hak ulayat, kekerabatan, dan aktivitas perekonomian.

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 menyebutkan kriteria suatu wilayah dapat dikategorikan sebagai PKW. Pertama, kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul kedua kegiatan ekspor-impor yang mendukung PKN. Kedua, kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industry dan jasa yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten. Ketiga, kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten.

Menyadari bahwa tugasnya untuk mengembangkan perekonomian Kabupaten Keerom bukanlah hal yang mudah Bupati Keerom Yusuf Wally menyampaikan, “Diperlukan pertimbangan terhadap kerawanan bencana dan kearifan lokan di dalam melaksanakan pembangunan wilayah Kabupaten Keerom.”

Sebagian besar permukiman yang terdapat di Kabupaten Keerom masih bersifat perdesaan, permukiman yang bersifat perkotaan hanya terdapat di Distrik Arso dan Distri Skanto. Selain itu permukiman yang cukup berkembang adalah yang melalui program transmigrasi.

Seperti halnya wilayah Papua yang masih terkendala dalam hal transportasi. Di Kabupaten Keerom terdapat 13 Kampung yang belum dapat diakses melalui jalur darat. Berdasarkan data BPS terdapat 27 kampung yang berada di dalam hutan dan 15 kampung yang berada di sekitar hutan, hal ini dapat dijumpai di Distrik Towe, Distrik Web, Distrik Waris, dan sebagian wilayah Distrik Senggi.

Berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik komposisi PDRB Kabupaten Keerom didominasi sektor pertanian sebesar 32,72%kemudian diikuti sektor bangunan sebesar 28,94% dari seluruh total PDRB yang diperoleh Kabupaten Keerom.

Hasil pertanian Kabupaten Keerom didominasi oleh produksi jagung yang mencapai angka 586 ton kemudian ubi kayu sebanyak 533 ton di tahun 2007. Selain itu potensi perkebunan yang terdapat di Kabupaten Keerom adalah kelapa sawit, kakao, kelapa, dan kopi.

Dengan berbagai kendala dan potensi yang terdapat di Kabupaten Keerom. Yusuf Wally menambahkan, “Perlunya mencermati kondisi alam dan masyarakat setempat di dalam merancang dan merencanakan pembangunan wilayah Kabupaten Keereom.” (byu)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun