Mohon tunggu...
Bayuda Zaky Nopandirga
Bayuda Zaky Nopandirga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya nge game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Saja Sih Isu-Isu Demokrasi Terkini

20 Desember 2022   21:22 Diperbarui: 20 Desember 2022   21:29 1511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia merupakan negara yang menganut paham demokrasi. Artinya kekuasaan dalam menentukan segala permasalahan harus diambil secara bersama dengan rakyat Indonesia. Berdasarkan KBBI, demokrasi adalah suatu bentuk atau sistem pemerintahan di mana seluruh rakyat turut serta memerintah melalui wakil-wakilnya; pemerintahan rakyat. 

Kemudian, demokrasi juga dimaknai oleh KBBI sebagai suatu gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Demokrasi yang digadang-gadang akan mengembannya sebagai sistem yang tepat dalam menghasilkan pemimpin/kepemimpinan yang menyejahterakan rakyat semakin jauh dari harapan, penuh kecacatan dan berdampak negatif bagi seluruh makhluk alam.

Terdapat banyak isu-isu sosial yang hendaknya harus diperhatikan oleh para pemerintah dan rakyat Indonesia, antara lain :

  • Inklusi Sosial

Inklusi sosial adalah proses sosial dalam masyarakat yang berusaha memperbaiki pola hubungan antara individu dan kelompok, termasuk meningkatkan kemampuan dan kesempatan secara bermartabat untuk mengakses berbagai sumber daya dalam masyarakat. Menurut UNESCO, pendidikan inklusif penting untuk proses penerimaan, tanggapan terhadap keragaman, dan kebutuhan semua siswa. Sehingga siswa dapat memahami dan berpartisipasi dalam pembelajaran, budaya, dan komunikasi.

Sekolah inklusi merupakan bentuk pemerataan dan wujud perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi dimana anak berkebutuhan khusus dan anak pada umumnya dapat memperoleh pendidikan yang sama. Pendidikan inklusif adalah bentuk layanan pendidikan khusus yang mensyaratkan semua anak berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan yang sama di kelas reguler dengan teman sebayanya. 

Selama ini anak yang memiliki kemampuan berbeda (disabilitas) diberikan fasilitas pendidikan khusus yang disesuaikan dengan derajat dan jenis kecacatannya, yang disebut Sekolah Luar Biasa (SLB). Tanpa disadari, sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusivitas bagi anak berkebutuhan khusus. 

Penyelenggaraan sekolah inklusi bagi anak berkebutuhan khusus harus menciptakan lingkungan yang menyenangkan, bersahabat dan dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan haknya. 

Realitas pelaksanaan sekolah inkubasi di Indonesia masih belum sesuai dengan konsep yang dikemukakan dan pedoman pelaksanaan, baik dari sisi siswa, kualifikasi guru, sarana dan prasarana, dukungan orang tua dan masyarakat. Penyelenggaraan sekolah inklusi di Indonesia masih menjadi fenomena.

  • Keadilan Sosial

Keadilan sosial merupakan isu yang paling diperbincangkan untuk dibahas belakangan ini. Isu yang menjadikannya diperbincangkan adalah kasus pembunuhan Brigadir J. yang dibunuh oleh Ferdi Sambo yang sudah berjalan hampir 6 bulan lebih tidak menunjukkan titik terang. 

Diduga kendala utama upaya polisi mengungkap kasus tersebut adalah posisi Irjen Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kepala Divisi Propam sehingga banyak kendala bagi polisi untuk membuka kasus pembunuhan tersebut. Setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan pihak kepolisian, akhirnya Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan, sehingga terungkapnya kasus pembunuhan Briptu J ini segera dituntaskan oleh pihak kepolisian yang telah mengusut kasus pembunuhan tersebut sejak kejadian tersebut dilaporkan.

Tak hanya kasus Ferdi Sambo, kejadian tragedi Kanjuruhan hingga kini juga belum menemui titik terang. Kericuhan suporter sepak bola bukan satu-satunya kejadian di Kanjuruhan. 

Di Indonesia, kerusuhan penggemar adalah peristiwa yang lebih nyata daripada prestasi olahraga mereka. Namun, di dunia juga kerusuhan suporter juga tidak jarang. Namun, tampaknya belum ada pelajaran yang didapat dalam penanganan kerusuhan sepak bola di dunia terkait penggunaan gas air mata. 

Ada sederet kejadian di dunia yang menjadi contoh buruk tragedi akibat penggunaan bahan kimia tersebut. Salah satu contoh tragedi terbaru adalah pertandingan final Liga Champions di Paris, Prancis, antara Liverpool dan Real Madrid, pada 28 Mei 2022. Awalnya, suporter klub Liverpool yang memprovokasi kerusuhan dituding sebagai biang keladi tragedi tersebut. Belakangan, penyelidikan Senat Prancis menyatakan bahwa kesalahan ada pada penyelenggara dan otoritas keamanan sehingga tragedi yang "hanya" menewaskan dua orang itu terjadi. 

Hampir persis seperti tragedi di Stadion Kanjuruhan, kerusuhan suporter yang berakhir dengan tembakan gas air mata oleh aparat keamanan di dalam stadion juga terjadi di tengah pertandingan kualifikasi Piala Dunia, antara tim nasional Zimbabwe dan Afrika Selatan, di Stadion Kanjuruhan. Stadion Harare, Zimbabwe, pada tahun 2000. Saat itu, 12 orang tewas.

 Stadion Harare langsung dinyatakan terlarang untuk pertandingan internasional, meski kini larangan tersebut telah dicabut. Zimbabwe yang bahkan tak pernah lolos ke laga utama Piala Dunia pun langsung dihujani berbagai sanksi internasional. Banyak yang berspekulasi bahwa setiap masalah jika ada keterlibatannya dengan aparat kekuasaan maka akan lama terkuak. Entah benar atau tidaknya itu hanyalah spekulasi dari beberapa orang saja.

  • Ruang Siber Teknologi

Isu yang terakhir adalah ruang siber teknologi. Dalam hal  ini pemerintah hendaknya harus menjaga data seluruh rakyat indonesia. Akan tetapi, akhir-akhir ini muncul kasus kebocoran data yang mengakibatkan bocornya data e-ktp milik masyarakat Indonesia.

Netizen ramai membicarakan dugaan kebocoran data dari 279 juta orang Indonesia yang dijual di forum hacker Raid Forum pada 12 Mei 2021. Informasi ini berdasarkan cuitan dari akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia yang diunggah Kamis (20/10). 5/2021). Pada screenshot terlihat data kedua penjual menggunakan nama akun Kotz. 

Disebutkan, data yang diberikan terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor ponsel, nama, email, dan alamat. Dinyatakan dalam data bahwa tidak ada kata sandi. Kemendagri punya rencana mengubah KTP yang sudah ada, elektronik ke digital, harus disiapkan dengan matang, terutama terkait masalah keamanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun