Mohon tunggu...
Bayu Danial
Bayu Danial Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Penseur de la Sociale Culture et l'humanisme \r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Komisi Pemutihan

28 Februari 2014   14:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:23 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-Akil Mochtar

-TCW alias Wawan

-Ratu Atut Chosiyah

-Ahmad Fathonah

-Luthfi Hasan Ishaq

-Anas Urbaningrum

-Rudi Rubiandini

-M. Nazarudin

-Angelina Sondakh

- Anggoro Widjojo




Nama–nama tersebut hanya sepengetahuan saya saja, entah ada berapa nama yang tertulis dalam ”buku harian” KPK. Pasti banyak. Mengutip headline kompas pada 21 Februari 2014: cuci uang akil Rp 161 Miliar. Well, berapa jumlah harta para koruptor yang notabene disita KPK jika diakumulasikan? Menurut prakiraan saya, dapat mencapai Rp 2 triliun. Atau mungkin lebih. Pasti.

Dan lebih kurang ajar lagi, KPK sampai-sampai harus mendatangkan teknisi khusus untuk memahami bagaimana cara merawat mobil sport milik koruptor yang tengah ”di parkir” KPK. Dengan perilaku para koruptor itu, sudah tentu banyak yang dikorbankan, semisal:

§Sekolah hampir ambruk

§Kondisi jalan raya berlubang

§Jembatan putus

§Para Atlet yang akan berlaga di event Internasional kekurangan dana

§Seorang anak harus menempuh tiga kilometer dari rumahnya menuju sekolah dengan berjalan kaki

§Bantuan untuk korban bencana alam terlambat

§Dan masih banyak lagi

Katakanlah aset koruptor A bernilai Rp 100 miliar. Lalu, akan kemana uang tersebut jika sudah selesai dihadirkan di persidangan sebagai barang bukti? Apakah akan diserahkan kepada negara begitu saja? Pola pikir saya sebagai orang awam adalah harta tersebut alangkah baiknya dialihkan kepada sesuatu yang bermanfaat. Dengan kata lain “Pemutihan. Hitam menjadi putih”.

Sekolah yang hampir ambruk diperbaiki, kondisi jalan berlubang diperbaiki, Atlet yang akan berlaga di event Internasional diberi fasilitas agar dapat meraih hasil maksimal. Singkatnya, orang yang sakit perlu “minum obat” agar sembuh dan dapat beraktifitas normal kembali.

Pembentukan komisi pemutihan tersebut kiranya tidak perlu berbelit-belit, Pemerintah dan DPR harus kooperatif. Komisi tersebut terafiliasi erat dengan KPK dan memiliki dasar hukum kuat. Namun, salah satu kendala yang saya khawatirkan adalah mekanisme kerja komisi ini bentrok dengan kewenangan otonomi daerah. Oleh sebab itu, perlu dirumuskan secara matang. Berikut usulan saya untuk membentuk komisi pemutihan:

§Kalangan akademisi (berlatarbelakang administrasi hukum dan tata negara)

§ Kementrian Hukum dan Ham

§Kementrian Sosial

§KPK

§Presiden

§Dan dapat persetujuan dari DPR

Akhir kata, sangat disayangkan apabila misi ”pemutihan” yang saya usulkan hanya menjadi sebuah wacana, atau mungkin hanya sebatas angan-angan.

Negara kita bukan negara feodal, bukan negara kapitalis, bukan negara proletar. Negara kita adalah negara milik seluruh rakyat dan tujuannya pun karena itu tidak boleh tidak haruslah keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat.

-Soekarno, 10 november 1956

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun