A. Globalisasi
Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak maupun elektronik.atau juga bisa diartikan globalisasi itu hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi. Suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu kelompok sosial tertentu. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.Jadi adanya kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Globalisasi merupakan perkembangan kontemporer yang mempunyai pengaruh dalam mendorong munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung. Pengaruh globalisasi dapat menghilangkan berbagai halangan dan rintangan yang menjadikan dunia semakin terbuka dan saling bergantung satu sama lain. Bisa dibilang bahwa globalisasi membawa perspektif baru tentang konsep “Dunia Tanpa Batas” yang saat ini menjadi realita dan sangat mempengaruhi perkembangan budaya dan membawa perubahan baru. Globalisasi ini akan membentuk tatanan baru atau kehidupan yang lebih bersatu karena seolah-olah tanpa batas geografis, batas ekonomi maupun batas budaya di dalamnya. Karena globalisasi merupakan perubahan yang tengah terjadi di masyarakat berupa keterkaitan antara elemen-elemen dengan semakin canggihnya teknologi baik dari segi komunikasi maupun informasi, tidak heran jika globalisasi akan menjadi jalan pertukaran budaya hingga jainan hubungan ekonomi, sosial, dan segala hal secara internasional antara negara-negara di dunia tanpa memandang batas wilayah, status sosial maupun perkembangan yang ada di dalamnya.
B. Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi. Fase perkembangan yang harus dijalani oleh remaja salah satunya adalah mengatasi ketegangan emosi. Remaja sering kali belum mampu untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan pengendalian emosi secara maksimal. Akibatnya remaja terjerumus kedalam kenakalan remaja. Menurut Kartono, Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.
C. Perilaku Menyimpang Anak Remaja Sebagai Dampak dari Globalisasi
Globalisasi sangat menjadi hal yang berdampak negatif jika si pemakai tidak siap untuk memakai dan menerima globalisasi ini. Sebagian besar dari golongan masyarakat yang belum siap untuk menerima globalisasi itu adalah anak – anak remaja. Seperi kita ketahui globalisasi yang berasal dari barat ini sudah pasti membawa kebudayaan sesuai negeri asalnya, dan celakanya bagi negara-negara berbudaya ketimuran yang sangat bertolak belakang dengan kebudayaan barat seperti Indonesia, hal tersebit tidak bisa dihindari dan sudah menyebar dalam praktik kehidupan bermasyarakat Indonesia. Dan yang lebih parahnya lagi pola hidup barat tersebut banyak memengaruhi dan di salah artikan oleh para remaja Indonesia sebagai trend yang justru menjadi boomerang bagi mereka untuk membawa ke arah masa depan kehancuran.
Sex bebas juga merupakan salah satu bentuk tindakan penyimpangan kenakalan remaja yang sekarang ini semakin marak terjadi seiring berkembangnya zaman. Seperti kita ketahui sex bebas diluar ikatan pernikahan merupakan salah satu budaya barat yang sangat bertolak belakang dengan budaya ketimuran Indonesia. Akan tetapi dengan berkembangnya globalisasi, dimana batas antar negara seakan hilang, dengan mudahnya, mau tidak mau budaya negatif bagi anak remaja Indonesia tersebut masuk dan berkembang di Indonesia. Dan lagi-lagi korban utama dari kebudayaan negatif ini adalah remaja. Kebanyakan para remaja di Indonesia terjebak akan perilaku seperti ini akibat minimnya pengetahuan mereka akan resiko dan tanggung jawab yang harus ditanggung nantinya. Faktor rentannya kontrol diri dan iman serta godaan lingkungan sosial dan juga rasa keingintahuan yang berlebihan seiring hasrat tanpa pikiran jernih, membuat banyak remaja yang terjerumus dalam budaya surga dunia ini. Dapat diungkapkan bahwa perilaku seksual bebas bisa sangat beresiko bagi para remaja. Mulai dari hamil di luar nikah sampai terjangkitnya penyakit kelamin mematikan seperti AIDS berpotensi sangat besar terjadi bagi mereka para remaja yang melakukannya. Dan yang tak kalah fatalnya, akibat sex bebas pra-nikah ini masa depan mereka bisa hancur begitu saja dan akan menodai nama baik keluarga mereka. Apabila para remaja tidak diawasi oleh orangtuanya ketika menggunakan akses yang merujuk pada globalisasi ini akan menimbulkan bahwa yang membuahkan perilaku penyimpangan sosial. Kontrol sosial dalam keluarga sangat dibutuhkan dalam hal ini.
Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, tentunya membawa dua aspek yang saling berlawanan, di satu sisi membawa aspek positif yang sangat membantu, tepi di lain sisi membawa aspek negatif yang bisa sangat merusak. Akan tetapi dal tersebut kembali lagi pada SDM sebagi pengguna dari teknologi dan informasi itu sendiri. Dalam hal kenakalan remaja, perkembangan teknologi juga memiliki peranan penting dalam penyebaran aspek-aspek negatif globalisasi, bisa dikatakan perkembangan teknologi sebagai media pengantar pengaruh-pengaruh, aspek-aspek, maupun kebudayaan-kebudayaan negara lain, khusunya bangsa barat ke negara lainnya di dunia ini. Tak terkecuali Indonesia sebagai negara yang terletak di jalur perdagangan dan penerbangan dunia. Baik media elektronik seperti televisi atau internet, maupun media cetak berupa koran dan majalah, banyak yang menampilkan dan membawa hal-hal yang negatif bagi kehidupan para remaja. Utamanya melalui internet, banyak remaja-remaja Indonesia yang menyalahgunakan perkembangan teknologi ini ke arah yang buruk. Contohnya dalam hal pornografi. Hal ini merupakan bentuk kebudayaan barat yang paling menonjol implikasinya dalam kehidupan remaja di Indonesia. Tak hanya melahirkan sebuah kenakalan, tapi juga menimbulkan efek kriminal bagi siapapun yang terjerat.
Kita ketahui bersama, bahwa seiring canggihnya zaman, hal negatif tersebut semakin mudah pula terakses dan menyebar dalam kehidupan remaja Indonesia. Banyak remaja yang terjebak menyalahgunakan berbagai perkembangan teknologi tersebut untuk hal-hal yang justru merusak diri mereka sendiri. Situs-situs porno yang banyak berkembang di internet dapat dengan mudahnya diakses oleh siapapun, tayangan-tayangan televisi yang semakin berani menampilkan tayangan-tayangan bergenre kekerasan maupun pornoaksi, serta penyalahgunaan teknologi dalam hal pornografi, dan pornoaksi semakin memperburuk aspek psikologis para remaja, yang sebagian besar terpengaruh dan tersalahgunakan akan hal-hal tersebut. Hasilnya banayk dari mereka yang tumbuh dewasa sebelum waktunya, dan tak sesuia dengan yang seharusnya. Berbagai kasus kenakalan bahkan kriminal pun banyak terimplikasi di masyarakat, seperti; remaja yang melakukan hubungan sex diluar nikah, remaja yang terkena penyakit kelamin akibat sex bebas tanpa pengaman, remaja yang hamil diluar nikah, remaja yang melakukan aksi anarkis dan premanisme, tawuran antar pelajar, remaja yang vandalis, dll. Semua hal ini terjadi bukan karena arus globalisasi itu sendiri, tetapi kontrol sosial yang masih kesulitan dalam menekan dan menyaring arus globalisasi itu.
Ketidaksiapan si pemakai untuk mengkonsumsi ini yang didukung dengan SDM yang kurang untuk menggunakan globalisasi membuat para remaja mudah terpengaruh dengan hal yang negatif yang berorientasi pada sifat hedonis. Perkembangan Iptek di era globalisasi sekarang harusnya bisa dimanfaatkan dengan baik sebagai pembentuk kepribadian generasi cerdas bagi para remaja sekarang ini. Serta bisa disikapi dengan baik dan bijaka akan berbagaid dampak negatif dari perkembangan teknologi ini. Sehingga tidak terlahir kenakalan remaja berupa atau akibat disfungsional teknologi. Semua pihak yang terkait, khususnya keluarga dan sekolah sebagai dua lingkungan terdominan remaja, wajib memberi pendidikan dan pengetahuan yang baik berdasar tata nilai, norma, agama, serta hokum yang berlaku di negarai ini, serta menjadi pembentuk, pembimbing sekaligus pengawas kepribadian dan pertumbuhan remaja ke arah yang positif terhindar dari efek-efek negatif, termasuk salah satunya ke dalam kenakalan remaja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H