Terkadang kita tak butuh pengakuan, hanya butuh menunjukan kemampuan. Tahun telah berganti, tapi kehidupan masih begini-begini saja. Pemuda usia produktif yang seharusnya menjadi aset negara, kondisinya begitu melarat.Â
Mereka miskin ide dan gagasan, mereka miskin tindakan, endingnya ia terjebak pada satu kondisi yang tak mampu menopang kehidupannya dan keluarganya. Hal ini tentu menjadi soal yang begitu besar dan perlu dicari jalan keluarnya.Â
Lalu apa yang bisa diperbuat.? Jika kita analisa jauh lebih kritis, potensi alam NTB tentunya dapat menjadi peluang besar. Kita punya tembakau yg sering dimonopoli oleh satu dua perusahaan besar, kita punya jagung di Sumbawa dan Dompu, kita punya bawang merah kualitas unggul di Bima, kita punya beras tanjung yg jempolan di Lombok Utara.Â
Kita pun sudah di fasilitasi dana desa yang bisa dimanfaatkan melalui BUMDES, kita punya alokasi anggaran karang taruna, dan kita punya anggaran2 lain yang kerap luput dibaca dan diperjuangkan oleh anak2 muda utk berkarya.Â
Padahal revolusi adalah mencipta, dan mencipta baru akan bisa jika sudah ada sebuah karya.
Mari kita mulai uraikan satu persatu agar bisa dipahami dengan baik, kita mulai dari anggaran yang sebetulnya bisa dijadikan modal usaha dan dapat dimanfaatkan untuk menggerakan roda perekonomian masyarakat terlebih anak muda. Pertama adalah anggaran kelurahan dan anggaran desa.Â
Anggaran kelurahan dan anggaran desa pada dasarnya dapat dimanfaatkan ketika diusulkan terlebih dahulu pada tahun sebelumnya dan realisasinya bisa dirasakan pada tahun berikutnya.Â
Waktu menguslkan program di tingkat kelurahan dan kecamatan inilah yang sering kali lalai dilihat oleh pemuda. Usulan-usulan program ini legal secara hukum tentunya dengan menggunakan perangkat-perangkat kelurahan/desa misalnya saja karang taruna.Â
Contoh kongkritnya adalah karang taruna mengusulkan membeli mesin perkakas bangunan yang bisa diusulkan pada tahun sebelumnya dan bisa didapatkan pada tahun berikutnya untuk dipergunakan sebagai inventaris organisasi pemuda dan dapat dimanfaatkan untuk membuka usaha misalnya jasa las besi dan lain sebagainya.Â
Untuk itu, menjadi keharusan dan mempunyai kepentingan kita untuk memperkuat organisasi kepemudaan di tingkatan kelurahan dan desa sebagai pengusul dan pengawal program sekaligus pelaksana program yang sudah diusulkan sebelumnya.
Selanjutnya ialah, mendorong kualitas program yang berkelanjutan. Ketika modal sudah ada, berarti yang dipikirkan selanjutnya ada mendorong kualitas program yang berkelanjutan. Kualitas program akan sangat menentukan bagaimana dinamika anak-anak muda yang didorong sebagai motor penggerak desa.Â