Tanah Karo. Kamis 26/12/2024. Bertempat di Pangkalan Becak dan MPU (Mobil Penumpang Umum) Pasar Tigabinanga Jalan Kutacane Kelurahan Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo-Sumatera Utara, Serda M. Rizky Nasution yang bertugas sebagai Babinsa di Koramil 08/Tigabinanga jajaran Kodim 0205/Tanah Karo melaksanakan kegiatan Pawilbin (Patroli Wilayah Binaan) dilanjutkan Komsos (Komunikasi Sosial) bersilkaturahmi secara humanis dengan masyarakat warga wilayah binaan (26/12).
Komsos yang dilaksanakan oleh Serda M. Rizky Nasution adalah bersilaturahmi secara humanis dengan masyarakat warga wilayah binaan sambil melaksanakan imbauan agar tetap menjaga kemanan dan ketertiban termasuk kebersihan lingkungan, jauhi dan hindari Narkoba judi online dan judi offline, selanjutnya agar warga waspada terhadap bencana alam terutama Karhutla maupun kebakaran rumah atau bangunan, kemudian kegiatan ini selain untuk menjalin siltaruhami juga untuk menciptakan wilayah binaan yang aman dan kondusif, tidak ada Narkoba, stidak ada korban judi online serta warga sudah waspada terhadap bencana.
Serda M. Rizky Nasution mengungkapkan "Berilaturahmi dengan warga wilayah binaan untuk menjaga hubungan baik  juga dalam rangka Komsos, disini saya mengimbau warga mengindahkan imbauan yang disampaikan terutama waspada terhadap bencana alam khususnya Karhutla maupun kebakaran rumah atau bangunan, kemudian memilih pangkalan becak dan MPU jadi tempat Komsos karena tempat  ini banyak warga berkumpul untuk bepergian ataupun kembali  sehingga sudah pasti banyak membawa informasi, atupun bisa menyapaikan pesan ke tempat lain".
"Saya juga mengimbau warga agar tetap menjaga toleransi antar umat bergarama maupaun menjaga kerukunan hidup antar warga, kami para Babinsa mengajari warga cara melaporkan apabila terjadi kejadian bencana melalui alat komunikasi HP ke Pemerintah Desa muapun Kepala Dusun, ke Babinsa juga ke Bhabinkamtibmas, tujuannya supaya kejadian segera mungkin dapat ditangani sebaga langkah awal mitigasi atau mengirasi resiko korban baik korban jiwa maupaun korban harta benda. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H