Mohon tunggu...
Bayu Wibisana Gatubima
Bayu Wibisana Gatubima Mohon Tunggu... Tentara - Komunikasi Sosial

Saya suka menulis, dan sangat tertarik dengan Kompasiana, yang begitu bagus dan banyak disukai orang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pihak Koramil 08/Tigabinanga Ikut Serta Dalam Pam Pembersihan APK Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Karo

24 November 2024   11:32 Diperbarui: 24 November 2024   11:53 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Koramil 08/Tigabinanga Kodim 0205/TK 24112024 pembersihan dan penertiban APK Pilkada Serentak 2024 di  Tigabinanga Karo-Sumut

Tanah Karo. Minggu 24/11/2024. Tahapan pelaksanaan kampanye pada Pilkada Seretak 2024 sudah selesai, seluruh peserta baik Calon Bupati  dan Wakil Bupati Karo maupaun Calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara beserta Tim Suksesnya dan Tim Kampanye sudah masuk tahapan Minggu Tenang, kemudian pihak KPUD Kab. Karo  dan Bawaslu Bersama instasi terkait melaksanakan pembersihan/penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada saat pelaksanakan kampanye, seperti halnya di wilayah Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo-Sumatera Utara, kegiatan pembersihan APK dilakukan pada masa tenang mulai hari ini minggu tanggal 24-25  November  2024.

Dok Koramil 08/Tigabinanga Kodim 0205/TK 24112024 pembersihan dan penertiban APK Pilkada Serentak 2024 di  Tigabinanga Karo-Sumut
Dok Koramil 08/Tigabinanga Kodim 0205/TK 24112024 pembersihan dan penertiban APK Pilkada Serentak 2024 di  Tigabinanga Karo-Sumut
Dalam masa minggu tenang ini para Paslon Bupati  dan Wakil Bupati Karo maupaun Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara beserta Tim Suksesnya dan Tim Kampanye  tidak boleh lagi melakukan kampanye dalam bentuk apapun, selanjutnya para petugas yang berwenang melaksanakan penertiban, pembersihan dan penurunan alat peraga kampaye di wilayah Kecamatan Tigabinanga yaitu Ketua Panwaslu Kecamatan Tigabinanga beserta anggota, Ketua PPK Kecamatan Tigabinanga beserta anggota, sedangkan pengawalan dan pengaman oleh Pemkec Tigabianga  beserta anggota Satpol-PP, Kapolsek Tiganbinanga jajaran Polres Tanah Karo beserta anggotanya, Danramil 08/Tigabinanga jajaran Kodim 0205/Tanah Karo beserta para Babinsa Serma Jefri Marpaung, Serka Iskandar Nasution, Serda M. Rizky nasution dan Kopda Ediyansah Tarigan (24/11).

Dok Koramil 08/Tigabinanga Kodim 0205/TK 24112024 pembersihan dan penertiban APK Pilkada Serentak 2024 di  Tigabinanga Karo-Sumut
Dok Koramil 08/Tigabinanga Kodim 0205/TK 24112024 pembersihan dan penertiban APK Pilkada Serentak 2024 di  Tigabinanga Karo-Sumut

Danramil 08/Tigabinanga Kapten Inf J.M.H. Tampubolon mengatakan "Bahwa para personel unsur Forkopimca Tigabinangan melaksanakan pengawalan dan pengamanan para petugas dari Panwaslu Kecamatan Tigabinanga dan PPK Kecamatan Tigabinanga menertibakan serta membersihkan APK yang masih terpasang maupun untuk memastikan APK peserta Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak ada lagi di area publik, kami terus melakukan patroli pada masa tenang di  20 Desa yang berada di Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, apabila saat patroli ditemukan APK masih terpasang di area publik, rumah, gedung dan tempat lainya akan langsung ditertibkan.

Dok Koramil 08/Tigabinanga Kodim 0205/TK 24112024 pembersihan dan penertiban APK Pilkada Serentak 2024 di  Tigabinanga Karo-Sumut
Dok Koramil 08/Tigabinanga Kodim 0205/TK 24112024 pembersihan dan penertiban APK Pilkada Serentak 2024 di  Tigabinanga Karo-Sumut
Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye pada Pilkada Serentak tahun 2024 di Kab. Karo  dilakukanj supaya  dalam pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan  pada hari rabu 27 November 2024 seluruh alat peraga kampanye sudah bersih atau di setiap desa yang ada wilayah kecamatan tigabinanga, dalam hal ini para  personel Koramil 08/Tigabinga dan para personel Polsek Tigabinanga juga pihak Pemerintah Kecamatan Tigabinanga melaksanakan pengawalan serta pengamanan pembersihan APK yang dilakukan oleh PPK Kec. Tigabinanga dan Panwas Kec. Tigabinanga. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun