Tanah Karo. Rabu 25/09/2024. Â Para Babinsa Koramil 03/Berastagi jajaran Kodim 0205/Tanah Karo perintahkan dan arahkan oleh Mayor Chb Thamrin Vincent Bangun selaku Danramil agar tetap melaksanakan kegiatan Patroli Wilayah Binaan untuk menjaga kondusifnya wilayah binaan dan Komunikasi Sosial menjaga jalinan silaturahmi dengan mayarakt juga sambil monitoring pengecekan harga dan ketersediaan Sembako (Sembilan Bahan Pokok), ikan dan daging maupun sayuran, buah-buahan serta rempah-rempah kebutuhan masyarakat.
Para Bintara Pembina Desa atau lebih dikenal Babinsa di Koramil 03/Berastagi dalam melaksanakan kegiatan dilapangan mengunakan cara Komunikasi Sosial atau lebih dikenal Komsos bersilaturahmi menyapa warga, juga kegiatan ini sesuai perintah dari Komando Atas serta untuk membantu kesulitan warga dalam pemenuhan kebutuhan Sembako maupun patroli untuk memberikan rasa nyaman, tujuannya untuk mensukseskan Pembinaan Teritorial TNI AD dalam mempersiapkan wilayah pertahanan yang tangguh serta masyarakatnya sejahtera. Â
Pada hari ini (25/09) Kkegiatan tersebut juga dilaksanakana oleh Serda Arif Hidayat dan Serda Dedi Harianto para Babinsa di Koramil 03/Berastagi sesuai perintah dan dan arahan Danramil melaksanakan Patroli Wilayah Binaan, Komsos bersilaturahmi, dan monitoring mengecek secara langsung harga serta ketersediaan bahan pangan seperti Sembako yaitu beras, minyak goreng/mentega, telur, gula pasir, juga susu, daging ayam dan daging sapi termasuk LPG 3 Kg maupun sayur mayur, buah-buahan, rempah-rempah, air minuman kemasan, mie instan dan biscuit di Pusat Pasar Berastagi serta Terminal MPU Berastagi KelurahanTambak Lau Mulgap-I dan Tambak Lau Mulgap-II Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo-Sumatera Utara.
Hasil kegiatan Patroli, Komsos dan Monitoring pengecekan harga dan ketersediaan bahan pangan terutama Sembako kebutuhan masyarakat maupun hasil kegiatan patroli wilayah binaan ini kami laporkan kepada Danramil 03/Berastagi untuk dilanjutkan laporannya ke dalam hal ini Dandim 0205/Tanah Karo dilanjutkan ke Komando Atas guna ditindak lanjuti oleh pihak terkait agar kedepannya tidak terjadi penimbunan muapun menaikan harga sesuka hati, kemudian kegiatan inipun dilaksankaan untuk mencegah atau mengantisifasi terjadinya penimbunan barang tersebut oleh oknum. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H