Pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah (2021) dilaksanakan ditengah PPKM Darurat. Ada beberapa aturan khusus yang diterapkan agar dapat menghindari paparan virus covid 19 yang cukup meresahkan. Salah satunya mengenai pelarangan bagi kaum wanita dan anak-anak (dibawah usia 18 tahun) dalam mengikuti kegiatan salat hari raya idul adha 1442 H.
Mungkin dibeberapa daerah di Indonesia ada yang mengambil opsi tidak melaksanakan salat hari raya idul adha, dikarenakan angka positif covid sangat tinggi dibeberapa daerah. Hal ini jelas menimbulkan ketidaknyamanan, terlebih masih berada dalam masa PPKM Darurat.
Sangat beruntung bagi kamu yang di daerahmu, diperbolehkan melakukan salat hari raya idul adha besok. Meski dalam batasan-batasan yang harus dijalankan dengan tertib dan disiplin.
Apabila di wilayah kamu, tidak melakukan salat hari raya idul adha bahkan prosesi penyembelihan hewan kurban, janganlah berkecil hati. Kamu masih bisa berkurban di daerah lain bahkan salat secara pribadi di kediaman masing-masing.
Kebetulan di Lumajang, terutama di wilayah kecamatan saya tinggal, pelaksanaan salat hari raya idul adha dan prosesi penyembelihan hewan kurban masih dapat digelar meski dengan beberapa aturan.
Pertama, malam ini (pelaksanaan malam takbir) hanya boleh dilakukan oleh petugas takmir masjid saja dengan keanggotaan yang terbatas dan melarang anak-anak turut serta mengumandangkan takbir di area masjid.
Kedua, pelaksanaan salat idul adha dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti pakai masker ganda, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun.
Ketiga, salat idul adha hanya boleh diikuti oleh para kaum laki-laki, tanpa menyertakan para wanita dan anak-anak.
Keempat, prosesi penyembelihan hewan kurban dilakukan secara terbatas dan tidak boleh memperkenankan anak-anak berada di area lokasi penyembelihan hewan kurban.
Melalui empat poin tersebut, kita semua berharap tidak ada peningkatan kasus positif covid setelah pelaksanaan hari raya idul adha.Â