Sudahkah keluarga kamu kedatangan petugas pendata dalam Pendataan Keluarga 2021?Â
Tiga puluh satu Mei 2021 adalah batas akhir pendataan keluarga 2021. Sebuah pendataan yang memfokuskan pada jenjang keluarga, baik masalah keluarga berencana, ketersediaan akses layanan kesehatan dan kesejahteraan, hingga melihat secara detail karakteristik keluarga (konflik, masalah keuangan, pemanfaatan internet, kepemilikan bumi dan bangunan, hingga deteksi dini stunting.
Pendataan keluarga ini seharusnya digelar tahun lalu, tapi karena berbarengan dengan datangnya tamu yang tak diundang, covid-19, maka pelaksanaan diundur pada tahun ini, 2021. Sebab sejatinya, pelaksanaan pendataan ini adalah pendataan rutin lima tahun sekali.
Dalam pendataan kali ini, BKKBN menggunakan dua model, yakni pendataan online atau daring (smartphone) dan pendataan secara luring (kertas), tapi nanti juga didata secara daring.
Model pertama, kader pendata menggunakan smartphone sebagai upaya melakukan pengisian borang pendataan keluarga melalui laman yang telah ditentukan. Jadi, data dari kader pendata langsung diverifikasi oleh pusat (BKKBN) dan bakal mendapat feedback, berupa hasil pendataan. Apakah datanya valid, tidak valid, dan anomali.
Model kedua, kader pendata menggunakan formulir cetak, fisik yang diisi oleh kader setelah melakukan pendataan ke rumah-rumah warga. Setelah itu, formulir yang terisi diserahkan kepada manajer data (kecamatan) guna diunggah secara daring.
Kenapa harus dua metode? Sebab, ketersediaan jaringan internet di berbagai daerah di Indonesia belum merata, ada daerah yang terjangkau internet ada yang belum. Maka, tidak dapat dilakukan secara menyeluruh untuk satu metode saja.
Tulisan tidak akan membahas mengenai borang kuesioner pendataan keluarga. Melainkan melihat seberapa siap penyelanggaraan PK2021 dalam melaksanakan pendataan. Sebab banyak terjadi kebingungan yang diderita oleh kader pendata (kader lapangan).
Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021, penuh drama ketidaksiapan laman unggah data.