Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Bayar Zakat Secara Online di Era Digital, Mudah, Cepat, Aman, dan Bobotnya Tepat

6 Mei 2021   13:46 Diperbarui: 6 Mei 2021   13:50 1207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menu pilihan lembaga pengumpul dan pengelolaan zakat dari paltform aplikasi merah (dokpri/tangkapan layar)

Bayar zakat secara online? Siapa takut?

Perkembangan teknologi membawa manfaat jauh lebih besar terhadap kehidupan. Salah satunya perihal ibadah. Zakat, infaq, sedekah, donasi, dan sumbangan dapat disalurkan via daring tanpa mengurangi dan mengubah hukum awalnya, ibadah. 

Munculnya trend bayar zakat online, infaq via aplikasi, sedekah secara daring, donasi lewat e-pay, dan sumbangan melalui transfer antar bank adalah bentuk kemudahan menjalankan perintah agama. Ibadah. 

Bulan Ramadan sangat identik dengan rukun Islam keempat, yakni membayar zakat. Zakat hanya dikeluarkan pada bulan Ramadan saja. Selain Ramadan bukan zakat namanya, itu sedekah, infaq, sumbangan, dan donasi.

Menurut laman BAZNAS, zakat yang perlu dibayarkan ada tiga macam, yakni zakat fitrah, zakat mal, dan zakat penghasilan. Ketiganya dikeluarkan pada bulan Ramadan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Tidak semua orang mengeluarkan ketiga jenis zakat tersebut, namun semua orang wajib mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini dikarenakan sebagai usaha membersihkan diri dari (fitrah) segala kesalahan dan dosa guna menutup amalan ibadah puasa Ramadan.

Perhitungan besaran yang harus dibayarkan dalam zakat beragam. Tergantung macam zakat apa yang akan dibayarkan. Jika zakat fitrah hanya 2,7 kilogram atau 3,5 liter beras per individu. Beda hal dengan zakat mal dan penghasilan, ada rumus dan syarat tertentu yang digunakan untuk menentukan besarnya zakat yang dibayarkan.

Masuknya teknologi mempermudah segala sisi kehidupan masyarakat. Zakat dapat disalurkan secara daring atau online, sebut saja zakat online. Kita hanya tinggal memilih platform apa guna menyalurkan zakat. Ingat platform khusus zakat, bukan platform donasi, sumbangan, infaq, bahkan sedekah.

Indonesia memiliki badan zakat sebagai lembaga yang menangani masalah perzakatan di Indonesia. Menjadi badan pengelola zakat yang akan disalurkan kepada orang yang berhak menerima zakat, sebagaimana golongan orang yang wajib menerima zakat, salah satunya fakir miskin.

Jadi, saat kita membayar zakat secara online. Pilihlah platform yang menyediakan badan amil zakat, bukan badan donasi atau sedekah. Sebab khawatir zakat yang kita bayarkan tidak sah hukumnya, intinya main aman. 

Bayar zakat online (foto dari baznas.go.id)
Bayar zakat online (foto dari baznas.go.id)
Platform digital bayar zakat di Indonesia sangat banyak, tapi pastikan sudah tepat. Ambil aman, kita bayar zakat pada badan amil zakat Indonesia, yakni BAZNAS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun