Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Komnas PA Larang Penggunaan Kata Anjay

2 September 2020   07:02 Diperbarui: 2 September 2020   10:28 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Kata "anjay" tak ubahnya, kata jancok atau jancuk yang telah populer. Sayangnya, kata anjay yang dilarang penggunaanya oleh KPAI tumbuh dan berkembang pada situasi dan kondisi kritis. Entah, sejak peristiwa apa kata tersebut mulai dilisankan oleh warga Indonesia.

Anjay, bukanlah kata makian, umpatan, atau ungkapan kebencian. Hanya sekadar candaan yang membudaya. Ritme pelafalannya pun standar. Lain halnya dengan kata jancok atau jancuk, ada ragam bentuk pengucapan. Pelan, keras, lantang, lembut, dan bernada. Setiap nada memiliki arti tersendiri, mulai rasa kekesalan, candaan, dan makian. Toh, kita menerima dengan lapang dada keberadaan kata jancok atau jancuk.

Anak TK di wilayah saya, pantai selatan Lumajang sudah akrab dengan kata anjay. Mereka berkenalan dengan anjay saat menonton vidio Tiktok, Youtube, bahkan dituturkan oleh anak remaja hingga dewasa. 

Kata jancok atau jancuk pun, sangat terbatas penggunaanya di kalangan saya. Sebab, dimaknai sebagai umpatan. Padahal, pada film keren besutan Bayu Skak Yowis Ben dan Yowis Ben 2, jancok atau jancuk selalu hadir menambah cita rasa sajian nikmat alur cerita band asal Malang tersebut.

Lantas kenapa, lulus sensor? Itu kata umum masyarakat Jawa. Apa mesti, kata anjay di filmkan dulu, baru diakui oleh KPAI. Atau mesti ada pengakuan salah satu masyarakat Indonesia mengakui kata anjay sebagai kata leluhur mereka.

Jadi, kapan kata Jancok juga dilarang KPAI? 

Anak PAUD pun mahir berkata jancok atau jancuk dengan rasa pengungkapan yang berbeda-beda. Namun, para orang tua melarang penggunaanya. Kata jancok atau jancuk belum pantas disematkan pada anak-anak.

Salam Anjay, KPAI yang budiman berhati luhur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun