Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kisah Cinta Demokrasi, HAM, dan Pendidikan Multikultural

28 Juli 2020   21:05 Diperbarui: 30 Juli 2020   07:34 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melihat pada Undang-undang Dasar 1945 Pasal 32 yang membahas mengenai kebudayaan menyebutkan “Negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya” dan “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” 

Hal ini menjelaskan bahwa pendidikan multikultural Indonesia mengacu pada hak asasi manusia dengan memberikan kebebasan kepada masyarakat luas untuk menjaga keragamannya agar tetap eksis di panggung Indonesia dan perlu ikatan saling menghargai dan toleransi agar menciptakan sebuah keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain dalam penerapan pendidikan multikultural yang merangkul hak asasi manusia melalui Undang-undang Dasar 1945 Pasal 32. Indonesia juga menyatakan bahwa seluruh masyarakat atau warga negara Indonesia berhak mendapatkan  pendidikan  dan hal ini diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31. Ternyata pendidikan multikultural di Indonesia tetap memberikan kebebasan atau keluwesan dalam keberagaman yang ada di dalam kehidupan berbangsa.

Penerapan Pendidikan Multikultural di Kehidupan

Berbicara mengenai penerapan pendidikan multikultural di lingkungan nyata dalam kehidupan masyarakat Indonesia, tentunya memberikan contoh terhadap pelaksanaan pendidikan multikultural yang di bentuk oleh pemerintah dengan tujuan membina atau mengarahkan masyarakat untuk dapat menerima keberagaman yang ada di dalam kehidupan sehingga menciptakan sebuah kondisi harmonis, nyaman, dan aman.
 
Sebagai contoh, penerapan pendidikan multikultural di lingkungan masyarakat. Kita sebagai seorang ayah atau ibu yang memiliki seorang anak yang harus dibesarkan, dibina, dan dididik agar anak tersebut dapat berguna di masa yang akan datang. 

Ketika kita berada di sebuah lingkungan yang memiliki perbedaan sosiokultural seperti di lingkungan saya, di sini saya tinggal berhadap-hadapan dengan keluarga yang memiliki kepercayaan agama yang berbeda dan berada pada lingkungan yang memiliki budaya dan tradisi yang berbeda pula. 

Di depan rumah saya adalah keluarga yang menganut agama Kristen, sedangkan saya berada  di lingkungan etnis Jawa dan etnis Madura. Dalam menjalankan kehidupan yang harmonis, nyaman dan aman  tentunya  kita harus mengajarkan kepada anak-anak kita tentang intropeksi diri terhadap perilaku yang akan ditunjukkan kepada orang lain, agar mau menghargai diri dan budaya serta mengakui eksistensi kita. 

Pendidikan multikulturalisme yang menanamkan sikap-sikap toleransi, saling menghargai, menghormati, dan percaya diantara perbedaan atau keberagaman yang ada sehingga persatuan dan kesatuan dalam suatu masyarakat tersebut dapat terwujud.

Kunci sukses dari pendidikan multikultural di Indonesia, menurut saya adalah saling menghargai, menghormati, percaya, sikap toleransi, sehingga persatuan dan kesatuan dalam tubuh masyarakat dapat terbentuk dan terwujud yang nantinya akan menjadi kekuatan terhadap masyarakat kita sendiri di masa yang akan datang dalam menghadapi gempuran arus globalisasi yang mengarah kepada digitalisasi zaman dan revolusi industri 4.0.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun