Pengertian Keluarga (Khinsip)
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang menjadi lembaga sosialisasi primer dalam kehidupan sosial. Keluarga mengajarkan nilai nilai dan norma sosial agar individu dapat berkembang secara baik dalam menjalani kehidupan bersosialisasi dengan masyarakat. Dalam keluarga tumbuh tata krama yang diajarkan oleh kedua orang tua dan bagaimana seseorang bertindak sesuai kehidupan sosial masyarakat. Diawali dari bagaimana orang tua memberikan pola asuh dan kebiasaan kepada anak anaknya dan motivasi sosial sebagai komitmen individu sebagai makhluk sosial dan anggota masyarakat, yang muncul seirama dengan apa yang ditanamkan oleh orang tua. Dan kontrol diri pada anak ditanamkan oleh kedua orang tua serta pola pikir yang bagus ketika bersama dengan masyarakat. Keberadaan keluarga menjadi kelompok yang mengisolasi diri dengan masyarakat lain adalah hal yang tidak dapat dilakukan.
Keluarga memiliki banyak sekali fungsi yang terkandung didalamnya. Yang pertama adalah fungsi biologis, kemudian terdapat fungsi afeksi yaitu bagaimana keluarga memenuhi kebutuhan kasih sayang terhadap anak dan anggota keluarga yang lain. Â Yang ketiga terdapat fungsi edukasi yaitu terpenuhi kebutuhan pendidikan non formal (kecakapan hidup), peran keluarga dalam menghantar anak mereka melalui nilai tata krama yang sesuai dengan kaidah masyarakat. Kemudian terdapat fungsi religi menjadi hal yang penting karna bagaimana keluarga dapat memenuhi kebutuhan memahami, melaksanakan dan mengembangkan nilai nilai religi dalam keluarga sesuai dengan agama yang dianut. Dan fungsi ekonomi sebagai fungsi yang penting karena kelurga memenuhi kebutuhan secara ekonomi (konsumsi, produksi dan saving) serta fungsi pemeliharaan, penentuan status sosial/labelling, dan fungsi proteksi.
Kekerabatan keluarga yang sangat intim menjadikan hubungan antara orang tua dengan anak menjadi sangat erat dan tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain. Anak adalah representasi dari didikan yang diberikan oleh orang tua mereka, bagaimana orangtua mengantarkan anaknya menjadi seseorang yang luar biasa dalam masyarakat. Keintiman yang ada dalam keluarga mencerminkan bagaimana kedekatan antar anggota keluarga dengan anggota keluarga lainya dan harmonisasi dalam keluarga menciptakan susasana yang nyaman antara satu sama lain. Menciptakan susasana yang harmonis dalam keluarga menjadikan anak tumbuh menjadi seseorang yang penuh kasih sayang dan memerlukan bimbingan penuh dari orang tua apalagi pada zaman saat ini.
Revolusi Industri 4.0
Revolusi industri 4.0 diyakini menjadi pertumbuhan industri yang sangat pesat dan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Mengapa demikian?, zaman sekarang seseorang tidak perlu bertatap muka untuk melakukan interaksi sosial antar individu. Dapat pula melalui gadget (smartphone) yang sangat canggih dan juga mumpuni dalam segala hal. Bahkan perbatasan negara bukanlah menjadi halangan bagi seseorang untuk melakukan kontak sosial. Selain dalam pertumbuhan teknologi dan informasi. Didalam era sekarang Pembangunan perlu dilakukan oleh setiap Negara tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Pembangunan di berbagai bidang dilakukan dengan tujuan memicu peningkatan taraf ekonomi masyarakatnya, dengan catatan pembangunan di berbagai bidang tidak boleh menimbulkan dampak negating pada lingkungan. Pembanguna berkelanjutan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Pembangunan yang berkelanjutan pada hakikatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antargenerasi di masa kini maupun masa mendatang (Emil Salim, 1990). Berbicara tentang pembanunan Negara Indonesia sendiri melakukan pembangunan secara besar yang dilakukan oleh pemerintah. Pembangunan yang besar itu diharapkan mampu memberikan dampak yang besar bagi kesejahtraan masyarakat di Indonesia[1]. Salah satunya pembangunanya di bidang industry yang dimana pembangunan tersebut juga berpengaruh untuk kesejahtraan masyarkat. Para infestor mulai melakukan kerja sama dengan pemerintah untuk melakukan pembangunan secara besar dan luas. Yang dimana luang lapangan kerja untuk masyrakat meningkat akan meningkat.Â
 Industry sendiri secara umum merupakan pencangkuapan semua usaha dan kegiatan dibidang ekonomi yang bersifat produktif. Industry juga merupakan sector ekonomi yang didalamnya terdapat kegiatan produktif yang mengolah barang mentah menjadi barang stengah jadi atau barang jadi (Arsyad, 2004). Industri adalah kegiatan perekonomian yang dilakukan dengan cara mengolah bahan baku, bahan mentah, bahan setengah jadi, maupun bahan jadi agar memiliki nilai kegunaan yang lebih tinggi. Hasil produksi dari sebuah industri tidak harus berupa barang melainkan bisa juga berbentuk jasa. Namun selama ini masyarakat cenderung mengartikan industri dengan pabrik dan kegiatan produksi yang identik dengan hasil berupa barang saja. Contoh dari industri misalnya pabrik makanan, pabrik tekstil, pabrik otomotif, dan sebagainya. Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1984 Perindustrian, didalam Undang-Undang No. 05 Tahun 1984 pengertian dari industry yaitu kegiatan perekonomian yang dilakukan melalui pengolahan bahan baku, bahan mentah, barang setengah jadi, maupun brang yang sudah jadi supaya memiliki nilai penggunaan lebih tinggi termasuk juga didalam kegiatan rancang bangun dan rekayasa industry[2]. Badan Pusat Statistik memberikan pengertian tentang industri yaitu kesatuan dari sebuah unit usaha yang menjalankan kegiatan perekonomian dengan tujuan agar bisa menghasilkan barang maupun jasa. Unit usaha tersebut berlokasi pada sebuah tempat tertentu serta memiliki catatan secara administrasi tersendiri.Â
Industri sendiri dibedakan menjadi tiga golongan yang terdiri dari: (1). Industri primer yaitu industri yang kegiatannya mengambil materi dari alam atau bumi dengan menggunakan peralatan tertentu. Yang termasuk dalam industri primer antara lain perikanan, kehutanan, pertanian, pertambangan, dan penggalian. (2). ndustri Sekunder, ndustri yang tidak mengambilnya langsung dari alam namun dengan mengolah bahan-bahan mentah atau bahan baku menjadi sebuah produk. Contohnya, industri pengolahan makanan kaleng, industri pakaian jadi, industri tekstil, dan sebagainya. (3). Golongan ketiga yaitu industri jasa dimana perusahaan tersebut tidak menghasilkan barang tetapi menawarkan jasa. Contohnya perusahaan ojek online, travel, pelayanan kesehatan, lembaga keuangan, dan sejenisnya.
Negara industri baru adalah klasifikasi negara yang mempunyai perekonomian sangat baik, tetapi belum mencapai tahap negara maju. Syarat lain sebuah negara dikatakan negara industri baru adalah berdasarkan hasil ekspornya[3]. Indonesia menempati posisi ke 3 untuk urutan Negara industry baru di Asia tenggara. Yang dimana pada peringkat pertama di duduki oleh Republik Rakyat Tiongkok (China), dan posisi yang kedua India. Manfaat industry bagi masyarakat sendiri antara lain yaitu membuka lapangan kerja baru, mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan penghasilan masyratakat. Yang dimana hal ini sangat berpotensi untuk menyetabilakan ekonomi atau menyejahtrakan masyarakat, entah itu dari statistic keluarga ataupun wilayah. Tentunya hal ini akan memiliki dampak sendiri bagi masyarakat, antara lain yaitu dampak positif:Â
- Peningkatan pendapatan nasional. Â
- Standar hidup yang lebih tinggi.
- Stabilitas ekonomi.Â
- Pengkatan neraca pembayaran.
- Menstimulasi kemajuan sector lain.
- Peningkatan peluang kerja.
- Spesialisasi pekerja lebih besar.
Terkait dari dampak positif juga ada pula dampak negative, antara lain ialah:
- Urbanisasi.
- Pencemaran lingkungan.
- Kesenjangan pendapatan.Â
Dalam hal ini masyarakat dihadapakan antara pilihan yang dimana pilihan tersebut memiliki resiko masing-masing. Namun dengan adanya industry sendiri masyrakat akan memiliki perubahan secara segnefikan dari unsur kesenjangan keluarga di masyarakat dan wilaya itu senidiri.