Mohon tunggu...
batu tulis
batu tulis Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas dan pengamat kehidupan sehari-hari

Dinamika dalam masyarakat yang terwakili dalam berbagai isu baik politik, sosial maupun ekonomi menjadi tema yang tak habis-habisnya untuk dibahas

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPR Harus Panggil dan Minta Penjelasan Bahlil Lahadalia

6 Maret 2024   15:03 Diperbarui: 6 Maret 2024   15:09 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Isu penyalahgunaan wewenang dalam masalah izin tambang yang menyeret nama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia terus bergulir. Terakhir suara yang menginginkan adanya kejelasan isu ini sudah sampai ke kantor parlemen di Senayan. Komisi VII yang membidangi sektor ini mulai bergerak dan akan memanggil secepatnya menteri terkait.

Seperti dikatakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, pihaknya dalam waktu dekat akan segera memanggil  terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. "Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit harus bayar sekian, dan ada yang minta saham katanya. Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil," katanya.


Seperti diketahui dan telah banyak beredar, Bahlil ditengarai telah  menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan. Meski demikian, karena masih dalam proses dan DPR baru memasuki masa sidang, pemanggilan tersebut baru akan dipastikan dalam waktu dekat.

Salah satu alasan perlunya pemanggilan tersebut adalah karena keberadan Satgas itu mencederai tata kelola pemerintahan. Alasannya, tupoksi Satgas tersebut dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian."Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas," ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun