Mohon tunggu...
Muhammad Batistuta Afrianto
Muhammad Batistuta Afrianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka membaca dan menulis, serta saat ini kuliah di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Angka Pengangguran yang disebabkan oleh Minimnya Lapangan Pekerjaan di Era Demografi

22 Agustus 2023   01:08 Diperbarui: 29 Mei 2024   04:17 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita sering meihat berita di televisi tentang banyaknya pengangguran di kota apalagi di pedesaan. Tentunya banyak hal yang menjadi penyebab pengangguran di Indonesia yaitu salah satunya sangat dipengaruhi oleh kemampuan, keterampilan, dan keinginan belajar para pencari pekerjaan. Namun, ternyata di era bonus demografi apalagi pada masa sekarang dimana pertumbuhan kota besar begitu pesat, pengangguran dapat meningkat akibat lapangan yang kurang dan terlalu banyak sumber daya manusia di usia produktif. Hal ini disebabkan tidak sebandingnya jumlah lapangan pekerjaan yang tidak seberapa dengan sumber daya manusia yang terlalu banyak. Ada beberapa masyarakat yang menganggap kalau banyaknya sumber daya manusia memberikan dampak positif, memang benar adanya, tetapi di sisi lain, hal itu juga memberikan dampak negatif, yakni bertambahnya jumlah pengangguran.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka pengangguran Indonesia 8,42 juta orang pada periode Agustus 2022, naik dari sebelumnya 8,40 juta orang pada Februari 2022.

BPS mencatat penduduk usia kerja kini berjumlah 209,4 juta orang, naik 2,71 juta orang. Dari jumlah tersebut, yang terserap menjadi angkatan kerja adalah 143,72 juta orang atau naik 3,57 juta orang dan bukan angkatan kerja sebanyak 65,70 juta orang atau turun 0,86 juta orang.

Bonus demografi adalah kondisi dimana proporsi jumlah penduduk produktif jauh lebih besar daripada penduduk non-produktif. Pada tahun 2020-2035 nanti jumlah usia produktif akan mencapai angka 70%, sedangkan jumlah penduduk non-produktif pada angka 30% (Sutikno, 2020).

Sebuah jurnal artikel menyebutkan bahwa 2025 dimana menjadi tahun puncak bonus demografi merupakan tahun yang penuh tantangan bagi indonesia dalam mengatur ketenagakerjaanya (Sushandi et al, 2020).

Indonesia disebut-sebut tengah menikmati bonus demografi, dimana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak daripada usia tidak produktif. Hal ini bisa terlihat dari data Rasio ketergantungan atau dependency ratio kependudukan Indonesia sebesar 44,67%, atau ad 44-55 orang non-produktif di setiap 100 penduduk-data Badan Pusat Statistik 2022.

bonus demografi yang saat ini indonesia nikmati seharusnya menjadi modal berharga dan peluang bagus. Namun, kalau kita melihat lebih jauh lagi, hal itu tidaklah demikian. Berdasarkan data dan fakta telah menunjukkan kualitas bonus demografi Indonesia saat ini masih kurang baik. Tingkat pengangguran pemuda berusia antara 15-30 tahun konsisten tinggi sejak 2015 hingga 2022 rata-rata 14,1% versus pengangguran semua umur 5,8%

Data ini diperjelas dengan proporsi usia pengangguran yang tahun lalu berjumlah 7,99 juta orang, dimana anak muda usia 15-24 mendominasi sebesar 46% sementara usia 25-59 sebesar 23%.

Bonus demografi ibarat pisau bermata dua, disatu sisi jika dipersiapkan dengan baik, matang, dan terencana, maka indonesia akan mendapatkan dampak positifnya yang berimbas kepada pertumbuhan serta pembangunan ekonomi indonesia, tetapi jika tidak dipersiapkan dengan baik serta terstruktur, maka akan banyak pengangguran di kota besar dan perdesaan

Lantas bagaimana cara menanggulangi permasalahan sosial ekonomi ini? Terdapat berbagai cara salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan SDM dalam negeri dan meminimalisir datangnya tenaga kerja asing di Indonesia. Selain itu, pendidikan formal dan non-formal juga dapat membantu memerangi permasalahan ini karena dengan mengenyam pendidikan maka kualitas dan nilai dari SDM akan semakin meningkat dan dapat bersaing.

Permasalahan sosial ekonomi yang terjadi di Indonesia pada dasarnya berakar pada ketidaksiapan para pemegang kuasa sehingga terjadinya fenomena minimnya lapangan kerja dimana era bonus demografi sedang terjadi. Perlu kita sadari bahwa era bonus demografi merupakan salah satu kesempatan emas kita untuk berbenah dan memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat Indonesia. Namun, apabila tidak tersusun dengan baik maka akan menjadi sebuah bencana kedepannya. Evaluasi dan tindakan perlu dilakukan untuk memerangi permasalahan sosial ekonomi ini. Dengan begitu kita dapat mencapai tujuan PBB dalam program SGD nomor 8 yakni pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun