Dua tahun berselang, MS melapor ke kepolisian dan diarahkan untuk diselesaikan secara internal perusahaan. Tidak mendapatkan penanganan yang serius, bahkan dipindahtugaskan ke divisi lain, MS melaporkan kembali pada tahun 2020 ke kepolisian. Akhirnya pada tahun 2021 menjadi viral di media social dan Polres Jakarta Pusat akhirnya menangani kasus ini dengan serius.
Opini berkembang di masyarakat ketika membuka satu-per-satu perjalanan kasus pelecehan dan kekerasan seksual ini. Diperlukan sebuah proses yang panjang dan tidak sederhana untuk bisa mendapatkan dukungan dari pihak yang berwenang. Bahkan saat ini keviralan seolah memiliki peran yang lebih besar untuk memantik respon yang berwenang dibandingkan dengan laporan kasus yang dilayangkan oleh terduga korban itu sendiri.
Benar bahwa setiap badan negara memiliki prosedur masing-masing yang tidak dapat dibantah. Namun demikian, harapan kami sebagai masyarakat adalah badan-badan negara ini dapat saling bersinergi dalam menanggapi permasalahan di masyarakat karena sepanjang masyarakat melihat, badan-badan negara ini berada dalam satu naungan pemerintahan yang satu yaitu pemerintahan Republik Indonesia.
Tidak mungkin kita akan terus terpuruk dengan mengendapnya kasus-kasus amoral atau bahkan sengaja menepis kasus amoral yang terjadi di tengah masyarakat Semua harus bersuara. Bukan hanya perkara keadilan bagi korban apalagi perkara pencemaran nama baik ketika terbongkar dan terbukti sebagai pelaku. Ini masalah moralitas generasi penerus untuk melanjutkan cita-cita menjadi bangsa yang beradab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H