Berbicara soal PSBB tidak bisa lepas dari konteks pandemi COVID-19. Sebab ia merupakan salah satu dari sekian banyak produk yang dihasilkan oleh covid-19. Apapun masalah yang ada saat sekarang, pastilah di situ melekat label Covid-19.
Tidak bisa tidak, covid-19 ini sangat hebat. Hebat dalam arti menghancurkan seluruh tatanan kehidupan manusia dari berbagai aspeknya.
Kemudian kenapa harus ada PSBB?, karena untuk menghindari terjadinya perkumpulan orang dengan skala besar, entah berkumpul untuk alasan sholat jumat, resepsi pernikahan, kesenian, budaya, atau alasan untuk event tertentu dan segala macamnya.
Hal mana diharuskan bagi masyarakat untuk menjalankan seluruh kegiatan di rumah masing-masing. Karena apa, karena ini akan memiliki manfaat yang besar sebagai upaya menghindari Covid-19.
Oleh sebab itu diharapkan, masyarakat tanpa terkecuali bersama-sama break the chain of covid-19 dengan tidak melakukan mobilisasi sosial untuk kepentingan apapun. Tujuan dari PSBB ini juga memberikan jaminan bahwa rantai penyebaran bisa diputus bersama dengan cara disiplin dan patuh akan aturan yang berlaku.
Kemudian apa pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat? Tak perlu barangkali saya bahas di sini karena kita semua sudah bisa merasakan masing masing
* * * * *
Setelah beberapa bulan berjalannya masa untuk tetap stay at home, kemudian timbul rasa jenuh dan bosan, resah, gelisah dirasakan oleh masyarakat terhadap situasi kehidupan, dari yang terlalu lamanya terpenjara hidupnya selama stay at home sampai melemahnya ekonomi kemudian diambil langkah serta kebijakan pemerintah untuk menghindari keadaan ekonomi menjadi semakin parah.
Dengan adanya penerapan PSBB transisi yang secara resmi mulai diterapkan 5 Juni 2020, meskipun jumlah positif Covid-19 masih cukup tinggi.
Yang perlu diingat adalah jangan sampai karena terlalu bersemangat agar ekonomi masyarakat kita menggeliat kembali, kemudian tanpa memperhatikan kesehatan dalam kaitannya dengan pencegahan penularan Covid-19 sehingga kembali terjadi penambahan kasus baru.
Maka, dibukanya kembali kegiatan masyarakat di masa PSBB transisi ini bisa dilakukan secara bertahap, meskipun tak bisa dilakukan seperti sebelum adanya Covid-19.