Mohon tunggu...
Batasmedia99
Batasmedia99 Mohon Tunggu... Lainnya - Menyajikan informasi tercepat akurat terpercaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia dan ...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gubernur Jatim Hadiri Deklarasi Anti Narkoba di Kota Malang

30 Mei 2022   19:03 Diperbarui: 30 Mei 2022   19:20 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BatasMedia99,- Kota Malang. Senin (30/05/2022), Polresta Malang kota bersama BNN Kota Malang melangsungkan kegiatan Deklarasi Anti Narkoba bersama berbagai jajaran pemerintahan di Kota Malang dan siswa siswi SMA yang ada di Kota Malang. Bertempat di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indah Parawansa, Kapolda Jatim, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K., M .SI., kepala BNN Jawa Timur, Brigjen Pil Drs, Mohamad Aris Purnomo dan lainnya.

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 1112 orang peserta ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang bebas dari narkoba serta generasi yang terbebas dari belenggu radikalisme. 

Pada kesempatan ini Gubernur Jawa Timur mengajak generasi milenial untuk memerangi narkoba dan radikalisme, dan beliau menyatakan terima kasih kepada Ketua Deklarasi Milenial Anti Narkoba dan Radikalisme yang telah memprakarsai kegiatan ini. 

Juga selain itu beliau juga menghimbau agar masyarakat khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba dan kelompok-kelompk radikal yang akan merusak generasi dan menjadikannya tak bermartabat.

Deklarasi ini juga diramaikan dengan rangkaian kegiatan berupa penampilan Teatrikal dari UKM Theater Hampa Indonesia Universitas Negeri Malang, serta pemberian penghargaan bagi desa dan pondok pesantren yang berperan aktif dalam memerangi penyebaran narkoba di Kota maupun Kabupaten Malang.

Dalam deklarasi tersebut, para pelajar menyatakan komitmennya untuk memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta siap mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan, pemberantasan segala bentuk aksi radikalisme di NKRI.

Dengan deklarasi ini diharapkan dapat mendukung lahirnya penerus bangsa yang bebas narkoba dan senantiasa menumbuhkan sikap patriotisme dan cinta tanah air serta mampu mengembangkan potensi diri untuk berprestasi serta mengharumkan nama bangsa di berbagai bidang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun