Tidak terasa sebentar lagi umat Muslim di dunia maupun tanah air akan memasuki bulan puasa dan hari raya Idul Fitri 1441 H, yang akan jatuh pada tanggal 24-25 Mei 2020. Hari raya Idul Fitri atau yang umumnya di Indonesia disebut Lebaran, merupakan momen besar hari raya keagamaan yang tentunya dirayakan bersama-sama dengan seluruh keluarga tercinta. Di Indonesia, ini melibatkan suatu ritual tersendiri yang disebut Mudik Lebaran, dimana terjadi pergerakan masif orang dari kota-kota besar pusat pertumbuhan ekonomi menuju ke kampung halaman tercinta guna berkumpul bersama keluarga/kerabat tercinta merayakan Lebaran.
Mudik Lebaran merupakan kegiatan transportasi yang masif, baik menggunakan kendaraan pribadi (mobil dan motor) maupun kendaraan umum (Moda darat, KA, laut dan Udara). Berdasarkan Evaluasi Angkutan Lebaran Tahun 2019/1440 H oleh Kementerian Perhubungan, terdapat kenaikan hampir diseluruh moda transportasi terkecuali angkutan udara dan sepeda motor (Catatan: sementara sepeda motor disebut dulu sebagai moda transportasi) dibandingkan dengan tahun 2018, yaituÂ
Dengan lokasi tujuan mudik sebagian besar di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagaimana data survey Badan Litbang Perhubungan Kementerian Perhubungan dibawah ini.
- Meneruskan kebijakan penerapan one way pada ruas jalan tol Trans Jawa, dengan tentunya meningkatkan kapasitas rest area di sepanjang ruas tol Trans Jawa serta melengkapi fasilitas keselamatan jalan seperti rambu-rambu, lampu penerangan jalan, marka, guard rail dan sebagainya;
- Penerapan social distancing dalam penyelenggaraan angkutan umum di simpul-simpul transportasi. Hal ini bisa dilakukan dengan penerapan e-ticketing untuk mencegah antrian pemudik dalam membeli tiket dan meningkatkan on time performance/kepastian keberangkatan/kedatangan dari moda angkutan umum untuk mencegah penumpukan pemudik khususnya di terminal bus, dermaga penyeberangan maupun pelabuhan;
- Langkah paling ekstrem, bilamana dirasa perlu, bisa juga dipertimbangkan untuk pelarangan Mudik Lebaran, hal ini tentunya perlu melibatkan berbagai pihak dan melalui bentuk-bentuk seperti Fatwa Keagamaan maupun sosialisasi yang intensif baik melalui media massa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Apapun langkah yang diambil oleh Pemerintah, semoga tidak mengurangi makna dari perayaan Hari Raya Idul Fitri itu sendiri.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H