Mohon tunggu...
Basuki Ranto
Basuki Ranto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Pengalaman di BUMD dan BUMN, menulis dan berorganisasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan Gaji Guru dan Upah Pekerja

7 Desember 2024   06:57 Diperbarui: 7 Desember 2024   06:59 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Lalu bagaimana dengan gaji dosen apakah juga diperlakukan sama dengan Guru? Tentu saja berbeda karena struktur gaji yang berbeda, jenis kepangkatan akademis jabatan fungsional yang berbeda dan komposisi tunjangan yang berbeda, sehingga tidak bisa disamakan perlakuannya dengan guru. Namun demikian perlu menjadi perhatian pemerintah dan pengelola dunia pendidikan tinggi untuk memberi perhatian khusus penghasilan dosen yang selama ini masih berada pada level yang belum memadai.

Dinukil dari Tempo (01-05-2024) menyebutkan hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkap mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023. Termasuk dosen yang telah mengabdi selama lebih dari enam tahun. Sekitar 76 persen responden atau dosen mengaku harus mengambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji dosen.

Pada akhirnya kita berharap dengan kenaikan gaji guru dan Kenaikan UMP dan UMR ini mampu meningkatkan daya beli dan kesejahteraan guru dan pekerja serta tidak diimbangi dengan kenaikan harga yang proporsional.

(m@s-b@s, 07122024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun