Mohon tunggu...
Basuki Kurniawan
Basuki Kurniawan Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi UIN KHAS Jember

Akademisi UIN Kiai Haji Achmad Siddiq

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penyalahgunaan Kewenangan: UU Tipikor vs UU Administrasi Pemerintahan, Apa Bedanya???

17 Desember 2024   09:56 Diperbarui: 17 Desember 2024   09:56 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ruang Diskusi

Menurut Anda, apakah kewenangan PTUN seharusnya diperluas agar penyalahgunaan wewenang bisa diuji lebih efektif? Ataukah pembatasan yang ada sudah cukup? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!

#Hukum #TindakPidanaKorupsi #UUAP #AdministrasiNegara #GoodGovernance #PenyalahgunaanKewenangan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun