Kesimpulan
Pidato ilmiah Prof. Dr. Ni Luh Gede Astariyani menggarisbawahi pentingnya hermeneutika hukum sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dengan pendekatan yang holistik, hermeneutika hukum mampu menjembatani kebutuhan masa lalu, masa kini, dan masa depan, serta menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan bermakna bagi masyarakat.
Tulisan ini sekaligus menjadi pengingat bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pembentuk kebijakan untuk terus mengedepankan pendekatan yang reflektif dan inovatif dalam membangun hukum yang berdaya guna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H