Mohon tunggu...
Basuki Kurniawan
Basuki Kurniawan Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi UIN KHAS Jember

Akademisi UIN Kiai Haji Achmad Siddiq

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Publik

26 November 2024   06:10 Diperbarui: 26 November 2024   10:43 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keuangan publik memegang peran strategis dalam mendukung kesejahteraan rakyat dan memastikan pemerintahan berjalan secara efektif. Di Indonesia, pengelolaan keuangan negara tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari implementasi prinsip-prinsip hukum administrasi negara. 

Sebagai wujud kedaulatan rakyat, setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus direncanakan, dikelola, dan diawasi dengan penuh tanggung jawab.

Keuangan Publik dalam Kerangka Hukum Administrasi Negara
Pengelolaan keuangan negara diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Pasal 23 UUD NRI 1945. Pasal ini menegaskan bahwa APBN ditetapkan setiap tahun melalui undang-undang dan harus dilaksanakan secara terbuka serta bertanggung jawab demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Hukum administrasi negara memberikan kerangka hukum untuk memastikan pengelolaan ini berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Keuangan negara sebagai bagian dari keuangan publik melibatkan berbagai aktor, seperti Presiden, Menteri Keuangan, hingga pemerintah daerah. Delegasi tanggung jawab ini tidak hanya memastikan efisiensi, tetapi juga menuntut adanya pengawasan yang ketat terhadap implementasinya.

Hak Budget dan Implikasinya
Hak budget, sebagaimana dijelaskan oleh Prof. Arifin P. Soeria Atmadja, adalah hak DPR untuk menyetujui atau menolak rancangan APBN yang diajukan pemerintah. Hak ini menjadi representasi kedaulatan rakyat dalam pengelolaan keuangan negara. Apabila DPR menolak rancangan APBN, pemerintah akan menggunakan APBN tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan mekanisme check and balance dalam sistem demokrasi kita.

Namun, proses ini juga menuntut adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPR agar setiap kebijakan anggaran dapat berjalan optimal, terutama dalam kondisi darurat. Dalam situasi seperti itu, APBN dapat dimodifikasi melalui perubahan Peraturan Presiden atau diajukan kembali sebagai RUU APBN perubahan.

Tantangan dan Peluang Pengelolaan Keuangan Publik
Transparansi dan akuntabilitas menjadi tantangan utama dalam pengelolaan keuangan publik. Praktik korupsi, birokrasi yang lambat, dan kurangnya akses masyarakat terhadap informasi anggaran adalah beberapa hambatan yang sering ditemui. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk:

  1. Meningkatkan Transparansi: Informasi tentang anggaran negara harus tersedia secara luas dan mudah diakses masyarakat, baik melalui publikasi online maupun laporan berkala.

  2. Penguatan Pengawasan: DPR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lembaga masyarakat sipil harus terus aktif mengawasi pengelolaan keuangan negara.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun