Mohon tunggu...
Humas Rutan Dumai
Humas Rutan Dumai Mohon Tunggu... Jurnalis - Rutan Dumai

Berita terbaru dari Rutan Dumai

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Dumai Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

13 Desember 2024   09:04 Diperbarui: 13 Desember 2024   09:04 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dumai -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024.
Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan ini.

"Penghargaan ini merupakan bukti komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menghormati dan melindungi hak asasi manusia. Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Dumai yang telah bekerja keras untuk mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada HAM," ucap Yudhi.

Penilaian untuk penghargaan ini mencakup berbagai aspek, seperti aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, keterbukaan informasi, serta perlakuan yang adil dan manusiawi terhadap warga binaan. Rutan Dumai dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator tersebut dengan baik.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Rutan Dumai untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik. Ke depan, Rutan Dumai berencana untuk meningkatkan program-program pemberdayaan dan pelatihan bagi warga binaan agar mereka dapat lebih siap menghadapi kehidupan setelah menjalani masa tahanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun