Penilaian Integritas KPK di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara daring yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Rabu (25/9).
Dumai - Rutan Dumai mengikuti Sosialisasi Glorifikasi pelaksanaan Survei
Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti membuka secara resmi kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.
Dalam sambutannya Ika menyampaikan bahwa SPI yanh diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki keterkaitan erat dalam penilaian Reformasi Birokrasi.
ZI memiliki nilai bobot 3, sementara SPI memiliki bobot nilai 10 pada indikator penilaian RB General, "Tujuan utama SPI ini adalah kita dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi", tutur Ika.
Tahun 2023 ini capaian indeks SPI secara nasional mengalami penurunan di angka 71.00, angka ini jauh dibanding tahun 2021 yakni 82,38 dan di tahun 2022 sejumlah 78,48.
Terakhir Ika berharap jajaran Kemenkumham tidak mengarahkan / Pengkondisian dalam pengisian survei serta Berkoordinasi Secara Intensif dengan KPK selakuPenyelenggaran Survei Penilaian Integritas. **
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H