Mohon tunggu...
BASTIAN HIDAYAT
BASTIAN HIDAYAT Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Indonesia, tengah menimba ilmu di Malaysia. Penerima beasiswa Khazanah Asia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemilu Luar Negeri dan Mahalnya Informasi

6 April 2014   22:14 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:59 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13967692491946541897

Pileg 2014 memang masih tiga hari lagi, tetapi warga Indonesia yang tengah bermukim di luar negeri sudah lebih dahulu memberikan suaranya. Hari ini, 6 April 2014, Pemilu LN dilaksanakan serentak di lebih dari 30 negara termasuk Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja hingga Jepang dan Prancis.

[caption id="" align="aligncenter" width="432" caption="Lengang - TPSLN KBRI KL. Sumber: @ppiiium"][/caption] Di Malaysia, tempat pemungutan suara sudah mulai dibuka sejak pukul 08:00 pagi dan akan terus dibuka hingga pukul 18:00. Tersebar di 6 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) - Kuala Lumpur, Johor, Pulau Pinang, Kuching, Kota Kinabalu dan Tawau, lebih dari 1 juta pemilih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Malaysia. Jumlah tersebut sama dengan lebih dari separuh dari jumlah pemilih luar negeri secara keseluruhan.

Meski demikian, suasana pemilu cenderung sepi. Di TPS KBRI KL misalnya, dari sekitar 30.000 terdaftar kurang dari 1000 pemilih yang sudah menggunakan haknya. Suasana yang sama kurang lebih juga terjadi di 102 TPS di wilayah Kuala Lumpur dan sekitarnya. Bahkan di Shah Alam baru sekitar 100 pemilih yang menggunakan haknya dari 18.000-an pemilih yang terdaftar sebagaimana disebutkan akun twitter resmi Persatuan Pelajar Indonesia se-Malaysia per pukul 14:00 waktu Malaysia.

Rendahnya partisipasi warga negara Indonesia di Malaysia ini setali tiga uang dengan kondisi di Hong Kong minggu lalu yang hanya mencapai 6,54 %. Pertanyaannya, ada apa?

Jawaban utama atas kondisi yang menyedihkan ini bagi saya ada pada 'mahalnya' informasi yang seharusnya menjadi hak pemilih.

Pemilih tidak mendapatkan surat pemberitahuan memilih

[caption id="attachment_330322" align="alignnone" width="473" caption="Surat pemberitahuan wajib disampaikan pada pemilih "][/caption]

Mulai tahun ini, KPU mengganti format surat undangan memilih - yang wajib dibawa ketika memilih, menjadi surat pemberitahuan memilih saja. Surat tersebut memberitahukan kepada pemilih bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai pemilih tetap Pemilu 2014 dan akan memberikan suaranya di TPS X, lengkap dengan alamat dan juga tanggal pelaksanaan pemilu. Surat pemberitahuan memilih ini wajib diBerikan oleh Ketua KPPS setidaknya 3 hari sebelum hari pemilihan. Dan nyatanya kami sebagai pemilih tidak pernah menerima surat semacam itu.

Dan ini tentu akibatnya sangat fatal karena banyak pemilih yang tidak tahu apakah dia mempunyai hak memilih, harus memilih dimana, dan sebagainya. Seorang pekerja asal Bangkalan Madura misalnya, ia berpikir bahwa pemilu tahun ini ia akan memilih via pos seperti pemilu-pemilu sebelumnya. Namun nyatanya yang bersangkutan terdaftar sebagai pemilih di TPS Wisma Duta KL.

PPLN KL yang menggunakan web sebagai corong utama penyampaian informasi tentu telah membuat keputusan yang kurang bijak mengingat tidak semua pekerja memiliki akses internet. Dan hal ini lantas diperparah dengan tidak datangnya surat pemberitahuan. Ada apa?

Informasi yang terus berubah dari waktu ke waktu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun