Perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak dapat dipungkiri keberadaanya. Kemajuan tersebut memunculkan berbagai akses dan juga wadah dalam mengatasi berbagai permasalahan dimasyarakat. Bahkan dalam kegiatan pembelajaranpun tidak terlepas dari teknologi. Berkaitan dengan pendidikan, teknologi berperan besar dalam peningkatan pengetahuan siswa. Namun peralihan dalam penggunaan teknologi yang tidak terkontrol membuat bebasnya para generasi muda dalam mengakses dunia teknologi khususnya pada media sosial.
Awal mula terciptanya media sosial adalah untuk mempermudah dalam memperoleh sebuah informasi dan berkomunikasi. Namun pesatnya perkembangan media sosial saat ini tidak hanya berisi sebagai tempat informasi saja melainkan juga sebagai tempat untuk saling berinteraksi atau membagikan konten keseharian yang bisa berupa tulisan, foto, maupun video yang dapat diakses bebas selagi kita memiliki jaringan internet yang dikemas dengan menarik dan sensasional. Bertambahnya fungsi dalam media sosial sebenarnya memiliki dampak yang baik. Namun karena akses teknologi maupun media sosial yang sifatnya bebas dan pengawasan yang kurang dalam memberikan akses kepada generasi muda membuat pengaruh media sosial harus benar-benar diwaspadai.
Maraknya konten-konten kurang pantas yang terdapat dimedia sosial dan dapat dinikmati dengan bebas oleh generasi muda mengakibatkan generasi muda banyak menerima informasi yang tidak valid. Konten tersebut banyak diikuti dan menjadi sebuah budaya yang menyimpang dengan nilai-nilai Pancasila. Timbulnya budaya tersebut membuat hilangnya nilai Pancasila pada diri generasi muda. Hilangnya nilai Pancasila dalam diri generasi muda mengakibatkan banyak sekali kasus-kasus kriminal yang melibatkan anak dibawah umur. Nilai-nilai Pancasila yang mulai hilang seperti hilangnya sikap tolerasi saat beragama, hilangnya rasa kemanusiaan antar sesama, hilangnya toleransi terhadap perbedaan suku maupun ras, timbul rasa tidak mau kalah dan mementingkan kepentingan diri sendiri, dan hilangnya nilai keadilan seperti mengambil hak orang lain. Â
Selain kelima hal tersebut media sosial juga mempengaruhi karakter generasi muda di Indonesia saat ini. Media sosial membentuk karakter anak menjadi tertutup dan individualis. Hal sederhana yang dapat kita temui tentang hilangnya nilai Pancasila pada generasi muda adalah hilangnya rasa saling tolong menolong yang dipengaruhi oleh konten-konten kurang pantas yang terdapat di media sosial. Konten-konten yang kurang pantas tersebut berbagai macam bentukknya tidak hanya menyontohkan tentang perilaku atau sikap sebagai generasi muda yang kurang baik konten-konten terbut sering juga berbau pornografi. Perbuatan pelecehan seksual secara verbal melalui media sosial adalah termasuk perbuatan melawan hukum yang melanggar pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE tahun 2008 yang mengatakan bahwa tindakan yang memuat unsur kesusilaan dan yang dimuat di dalam media sosial dikenakan hukum 6 (enam) tahun penjara atau membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliyar). Dalam peraturan ini sudah jelas bahwa penyebaran konten yang mengandung pornografi merupakan tidakan melanggar hukum dan merupakan tindakan yang tercela.
Namun, konten yang mengandung pornografi sangat mudah dikases bebas oleh setiap orang bahkan generasi muda yang masih dibawah umurpun dapat mengaksesnya. Tanpa ada pengawasan oleh orang dewasa anak dibawah umur akan mudah mengaksesnya bahkan jika hal tersebut dilakukan secara berulang akan membuat anak dibawah umur tersebut kecanduan dengan hal-hal yang berbau pornografi. Menurut SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) berdasarkan data 1 Januari 2023 hingga saat ini sudah ada sekitar 24. 597 kasus kekerasan baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Kekerasan seksual tidak hanya dialami oleh orang dewasa saja namun juga banyak anak-anak dibawah umur yang mengalami kekerasan seksual. Dari banyaknya kasus tersebut banyak anak dibawah umur yang ikut terlibat dalam melakakukan pelecehan seksual bahkan ada anak dibawah umur yang tidak segan-segan untuk membunuh korbannya. Selain itu dampak untuk korban yang masih hidup akan mengalami trauma berat hingga stres yang jika tidak ditangani dengan cepat akan berujung pada tindakan pengakhiran diri atau bunuh diri.
Pembebesan anak dibawah umur dalam penggunaan media sosial tanpa diberi pengarahan akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Salah satunya anak cenderung tidak dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk untuk ia lakukan. Selan itu penempatan emosi yang tidak semestinya juga dapat mempengaruh anak dalam melakukan kekerasan. Kekerasan harus dihindarkan dari anak, namun tidak dengan cara yang kasar karena penanaman sifat yang tidak benar akan mengakibatkan tertanamnya hal tersebut pada diri anak yang mengkibatkan anak hanya bisa menyelesaikan permasalahannya denga kekerasan. Hal tersebutlah yang membuat banyak generasi muda melakukan perundungan untuk melampiaskan emosi yang tertahan. Penyampaian emosi yang  tidak stabil dan tidak pada tempatnya membuat mereka dengan santai melukai orang lain. Pemberian arahan dalam mengolah emosi harus dimiliki pada diri semua anak, karena dengan pengolahan emosi yang baik akan tumbuh rasa empati pada diri anak.
Generasi muda yang seharunysa menjadi generasi penerus bangsa yang hebat malah terjerumus dalam tindakan kejam yang tidak memanusiakan manusia, yang jika tidak dihentika akan merugikan bangsa dan generasi muda itu sendiri. Pengaruh lingkungan, akses teknologi yang tak terkontrol sampai hukum yang seringkali tidak adil membuat runtuhnya keharmonisan dalam suatu kehidupan bermasyarakat. Peran pemerintah dalam penguatan pada system hukum yang mengatur tentang perlindungan anak dan kekerasan pada anak harus lebih dikuatkan lagi karena hal-hal menyimpang seperti tindakan pelecehan dan juga perundungan harus segera dihapuskan tidak untuk dibiasakan. Peran orang tua juga sangat penting dalam membimbing generasi muda pada lingkunga keluarga, selain itu lingkungan yang kooperatif juga diperlukan dalam memunculkan kondisi lingkungan yang baik untuk membetuk karakter bangsa, dan pembatasan yang jelas dan tegas dalam mengakses tenologi akan menjadikan generasi muda kembali kepada hal yang semestinya yaitu berperilaku baik, saling menghargai, saling menyayangi, dan peduli dengan sesama akan membantu membentuk Indonesia menjadi negara yang aman dan damai. Dengan itu kita sebagai generasi muda harus meningkatkan nilai-nilai Pancasila dengan membuat konten-konten yang tidak hanya menarik namun juga terdapat edukasi tentang nilai-nilai Pancasila. Dengan itu diharapkan nilai-nilai Pancasila tidak akan pudar dan akan tetap menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H